BERITA DIY - Pendaftaran program bantuan BPUM di berbagai kota telah ditutup, simak pengumuman kelolosan yang dapat diketahui melalui 2 link resmi yang telah tersedia.
Sebelumnya pendaftaran bagi pelaku usaha yang ingin menjadi penerima bantuan BPUM atau BLT UMKM telah dilakukan. Pelaksanaan pendaftaran kali ini dilakukan di berbagai daerah yang tersebar di Indonesia.
Proses pendaftaran di berbagai daerah tersebut dilakukan dengan menggunakan berbagai link yang telah tersedia. Masing-masing daerah menyediakan link yang dapat digunakan untuk mendaftar BPUM atau BLT UMKM.
Pendaftaran yang dilakukan tersebut dilakukan hanya dalam waktu yang cukup singkat, terakhir penutupan pendaftaran sebagai penerima BPUM di berbagai daerah dilakukan pada 14 September 2021.
Hal ini dilakukan karena kuota penerima baru yang disediakan memang lebih sedikit dibanding beberapa bulan sebelumnya. Terhitung pelaku usaha yang akan menjadi penerima BPUM atau BLT UMKM ini mencapai 500 ribu penerima pada bulan September 2021.
Sedangkan pada bulan-bulan sebelumnya seperti pada Juli 2021 penerima bantuan mencapai jumlah 1,5 juta pelaku usaha, sedangkan pada bulan Agustus 2021 pemerintah memberikan kepada 1 juta pelaku usaha.
Baca Juga: Modal HP Cek Penerima BLT UMKM Lewat 2 Link Ini, Cairkan BPUM Rp 1,2 Juta di BRI Tanpa Antre
Sebelumnya dalam pendaftaran yang telah dilakukan, pelaku usaha juga harus memenuhi beberapa syarat yang telah ditetapkan sebagai penerima bantuan seperti memiliki usaha mikro, tidak menerima KUR BRI, tidak menerima bantuan lain, dan bukan anggota TNI-Polri.
Selanjutnya saat melakukan proses pendaftaran, pelaku usaha juga diminta mengunggah berbagai berkas sebagai syarat. Beberapa berkas yang harus diunggah tersebut seperti KTP, NIB/SKU, dan juga swafoto.