Kartu Prakerja Gelombang 20 Telah Ditutup, Cek Status Kelolosan Melalui 2 Cara Ini dan Ketahui Alasannya

- 13 September 2021, 12:13 WIB
ILUSTRASI - 2 cara cek kelolosan kartu Prakerja gelombang 20.
ILUSTRASI - 2 cara cek kelolosan kartu Prakerja gelombang 20. /https://www.prakerja.go.id/

BERITA DIY - Program kartu Prakerja gelombang 20 telah resmi ditutup pada malam tadi, bagi pendaftar yang telah melakukan proses pendaftaran simak status kelolosan yang dapat diketahui dengan 2 cara.

Kepastian penutupan pendaftaran kartu Prakerja gelombang 20 telah resmi diumumkan melalui laman Instgram @prakerja.go.id pada Minggu 12 September 2021. Dalam pengumumannya disebutkan bahwa penutupan akan dilakukan pada malam harinya pukul 23.59 WIB.

"Sobat Prakerja, gelombang 20 akan ditutup pada hari Minggu 12 September 2021, pukul 23.59 WIB," tulis dalam laman Instagram @prakerja.go.id.

Baca Juga: Lolos Kartu Prakerja Gelombang 20? Begini Cara Dapat KUR Super Mikro hingga Rp 10 Juta

Sebelumnya kartu Prakerja gelombang 20 juga telah dibuka dalam waktu yang belum cukup lama. pembukaan pendaftaran program ini sendiri dilakukan pada Kamis, 9 September 2021.

Pada kartu Prakerja gelombang 20 ini juga telah menargetkan sejumlah pendaftar yang akan lolos menjadi peserta program. Jumlah target yang akan lolos sebagai peserta program ini mencapai 800 ribu orang.

Jumlah kuota peserta yang akan lolos pada gelombang ini, merupakan bagian dari total kuota yang sebelumnya telah ditetapkan oleh penyelenggara. Pada tiga gelombang ini total jumlah penerima mencapai 2,4 juta peserta.

Baca Juga: Jangan Harap Lolos Kartu Prakerja Gelombang 20 Jika NIK KTP Masuk 5 Kategori Ini

Lebih lanjut, pihak penyelenggara kartu Prakerja belum merilis jadwal pengumuman kelolosan yang akan dilakukan. Meski demikian jika menilik pada gelombang sebelumnya maka tidak lama lagi.

Kemungkinan pengumuman kelolosan peserta akan dilakukan pada sepekan setelah gelombang tersebut ditutup. Hal ini dilakukan karena pihak penyelenggara membutuhkan waktu untuk melakukan verifikasi terhadap data dari pendaftar.

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x