3. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
4. Tidak boleh tercatat di DTKS Kemsos, dan bukan penerima BSU, BPUM
5. Bbukan TNI/Polri, ASN, Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, Anggota DPR, dan atau DPRD.
Itulah informasi cara daftar Kartu Prakerja gelombang 20 yang dibuka hari ini di www.prakerja.go.id, dan syarat daftar Kartu Prakerja.***