BERITA DIY - Simak berbagai syarat dan link daftar menjadi penerima BPUM di berbagai daerah yang dapat dilakukan secara online melalui link yang telah disediakan.
Berbagai daerah telah memastikan membuka pendaftaran online melalui link untuk para pelaku usaha yang ingin mendapatkan bantuan dalam program BPUM. Dengan dilakukannya hal ini diharapkan akan mempermudah bagi pendaftar.
Untuk melakukan pendaftaran di berbagai daerah secara online untuk pelaku usaha calon penerima BPUM sebelumnya harus memenuhi berbagai syarat atau berkas yang harus dipersiapkan.
Meski demikian, untuk syarat yang harus dipenuhi oleh para pelaku usaha yang akan melakukan pendaftaran BPUM masih sama seperti sebelumnya atau pada saat melakukan pendaftaran secara langsung melalui dinas Koperasi dan UKM setempat.
Berbagai berkas harus dipersiapkan oleh para pelaku usaha yang akan mendaftarkan dirinya sebagai penerima BPUM. Hal ini dilakukan agar nantinya pemberian bantuan ini dapat terselenggara secara tepat sasaran.
Beberapa berkas yang menjadi syarat dalam melakukan pendaftaran secara online sebagai penerima BPUM ini seperti Foto KTP, Foto NIB dan SKU, Swafoto atau selfie dari pelaku usaha, dan Surat Pertanggungjawaban Mutlak atau SPTJM.
Baca Juga: Besok Terakhir! Ini Link Daftar BPUM September di 3 Wilayah Ini, Dapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta
Lebih lanjut, beberapa daerah telah mengumumkan link yang dapat digunakan untuk melakukan pendaftaran sebagai penerima BPUM bagi pelaku usaha. Daerah-daerah yang telah mengumumkan link tersebut tersebar di pulau Jawa.
Berikut merupakan daftar daerah dan link untuk melakukan pendaftaran BPUM:
1. DKI Jakarta: https://www.instagram.com/p/CTV6t5apurE/
2. Kabupaten Bantul : https://docs.google.com/forms/d/
3. Brebes: https://docs.google.com/forms/d/e/1
4. Kota Surakarta: https://docs.google.com/forms/d/1LAV3
5. Kota Semarang: https://e-bpumdiskopum.semarangkota.go.id/
6. Demak: www.go-desmart.com
7. Sidoarjo: sipraja.sidoarjokab.go.id/index.php
8. Kota Depok: https://docs.google.com/forms/d/e
9. Kabupaten Cilacap: https://docs.google.com/forms/d/e/1FAI
10. Kabupaten Gresik: https://docs.google.com/forms/d/1PTbcZ
11. Kabupaten Magetan: https://docs.google.com/forms/d/16
12. Kabupaten Pati: bit.ly/BPUMdinkoppati2021
13. Kabupaten Pekalongan: tinyurl.com/bpum21pkl
14. Kabupaten Batang: bit.ly/BPUM2021_Batang
15. Kabupaten Wonogiri: bit.ly/BPUMWONOGIRI2021.
Untuk waktu pendaftaran online BPUM ini, setiap daerah memiliki waktu masing-masing dalam pelaksanaannya. Namun proses pendaftaran akan dilakukan mulai 10 September 2021 hingga berakhir pada 13 September 2021.
Penerima bantuan BPUM untuk bulan September 2021 ini ditargetkan akan mencapai 500 ribu pelaku usaha. Jumlah bantuan yang didapatkan mencapai jumlah Rp 1,2 juta.
Demikianlah syarat dan beberapa link yang dapat digunakan untuk pendaftaran online bantuan BPUM pada bulan September 2021.***