Penerima BLT Subsidi Gaji Bisa Dapat Kartu Prakerja? Ini Jawabannya, Simak Cara Daftar Akun untuk Gelombang 20

- 5 September 2021, 07:00 WIB
ILUSTRASI - Simak jawaban apakah penerima BLT Subsidi Gaji bisa dapat Kartu Prakerja, beserta cara daftar akun di prakerja.go.id sembari menunggu pembukaan gelombang 20.
ILUSTRASI - Simak jawaban apakah penerima BLT Subsidi Gaji bisa dapat Kartu Prakerja, beserta cara daftar akun di prakerja.go.id sembari menunggu pembukaan gelombang 20. /Tangkapan layar: Instagram.com/@prakerja.go.id

BERITA DIY - Simak jawaban apakah penerima BLT Subsidi Gaji juga bisa dapatkan insentif Kartu Prakerja beserta disertakan pula cara daftar akun untuk persiapan gelombang 20 yang kini masih menanti tanggal pembukaan.

Seperti yang diketahui bahwa pemerintah menggencarkan berbagai macam bantuan, seperti BLT Subsidi Gaji/BSU, Kartu Prakerja, BLT UMKM/BPUM, BST Kemensos, Program PKH, Kartu Sembako, dan sebagainya.

Adapun BLT Subsidi Gaji dan Kartu Prakerja menargetkan kepada karyawan atau pekerja yang terdampak oleh pandemi Covid-19. Namun, apakah satu orang bisa menerima kedua bantuan tersebut? 

Baca Juga: Bocoran Kapan Kartu Prakerja Gelombang 20 Dibuka, Lakukan 7 Langkah Ini Agar Lolos Dapat Insentif Rp3,55 Juta

Dilansir dari laman prakerja.go.id, salah satu syarat penerima Kartu Prakerja adalah pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan atau pekerja yang tidak menerima upah.

Kendati demikian, Kartu Prakerja tidak berlaku pada masyarakat yang telah menerima bantuan lainnya selama pandemi, termasuk BSU atau BLT Subsidi Gaji. 

Memang publik bisa saja mendaftarkan diri sebagai calon penerima Kartu Prakerja di laman prakerja.go.id, sebab seluruh pendaftaran dilakukan secara online dan mandiri.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 20 Segera Dibuka? Simak Daftar Penyebab Kamu Tak Lolos Seleksi

Sayangnya, bagi Anda yang telah menerima BLT Subsidi Gaji atau bantuan lainnya akan mengalami kegagalan saat memasukkan NIK ketika coba mendaftar Kartu Prakerja.

Notifikasi pada laman prakerja.go.id akan menampilkan bahwa NIK KTP Anda terdaftar di lembaga lain.

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x