Adapun syarat yang harus dipenuhi sebelum pencairan BPUM yaitu:
- Nomor KTP sudah dinyatakan terdaftar sebagai penerima
Pendaftar BPUM dapat mengetahui terdaftar atau tidak sebagia penerima bantuan UMKM melalui dua cara.
Pertama secara offline, yaitu menunggu SMS dari bank penyalur, kedua yaitu online dengan cara cek langsung melalui link resmi yang disediakan bank penyalur, salah satunya BRI (eform.bri.co.id).
Jika nomor KTP muncul di eform.bri.co.id, maka pendaftar BPUM resmi dinyatakan sebagai penerima bantuan.
- Sudah ambil nomor antrean di eform.bri.co.id
Setelah dinyatakan terdaftar di bank eform.bri.co.id, penerima akan diarahkan untuk mengisi form sesuai KTP di link eform.bri.co.id.
Penerima juga akan diminta mengisi lokasi bank BRI pilihan dan tanggal pencairan sesuai pilihan.
- Membawa berkas pencairan
Berkas yang dibawa untuk pencairan yaitu KTP asli dan fotokopi, buku rekening dan ATM BRI (jika diperlukan), nomor reservasi antrean yang didapat dari link eform.bri.co.id.
- Mengisi SPTJM
Selanjutnya pelaku UMKM akan diminta untuk mengisi SPTJM di bank BRI.