Nomor KTP Terdaftar di eform.bri.co.id: 4 Syarat Ini Harus Dipenuhi Sebelum Ambil Bantuan di Bank BRI

- 1 September 2021, 11:15 WIB
ILUSTRASI: Berikut 4 syarat yang harus dipenuhi pelaku usaha mikro usai nomor KTP terdaftar di eform.bri.co.id.
ILUSTRASI: Berikut 4 syarat yang harus dipenuhi pelaku usaha mikro usai nomor KTP terdaftar di eform.bri.co.id. /Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum

BERITA DIY – Nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang muncul dan dinyatakan terdaftar di eform.bri.co.id harus segera memenuhi 4 syarat ini sebelum ambil dana bantuan di bank BRI.

Munculnya nomor KTP di link eform.bri.co.id merupakan tanda bahwa pendaftar Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) sudah dinyatakan jadi penerima bantuan UMKM sebesar Rp1,2 juta.

Selanjutnya, pendaftar BPUM yang nomor KTP miliknya dinyatakan terdaftar di eform.bri.co.id dapat segera memenuhi beberapa syarat agar dana bantuan Rp1,2 juta segera dapat diambil di bank BRI.

Baca Juga: Login eform.bri.co.id Cairkan BPUM Eform BRI Tahap 3 September Tanpa Antre, Dapatkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Bantuan BPUM sebesar Rp1,2 juta akan kembali cair di bulan September 2021 ini. Kemenkop UKM menerangkan sebesar 500 ribu orang akan menjadi penerima bantuan UMKM di bulan September.

Penyaluran bantuan UMKM di bulan September merupakan bagian dari pencairan BPUM tahap 2, di mana tahap ini sudah di mulai sejak Juli dan menyasar kepada 3 juta orang penerima.

Dilansir dari laman Instagram resmi Kemenkop UKM (@kemenkopukm) pihaknya menyalurkan BPUM sebanyak tiga kali di tahap 2 ini.

Yaitu pada bulan Juli (1,5 juta penerima), Agustus (1 juta penerima), dan September 2021 (500 ribu penerima).

Baca Juga: Hanya 500 Ribu Penerima! Cek Penerima BPUM September 2021 via Eform BRI eform.bri.co.id dan banpresbpum.id

Namun, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyampaikan, hingga Senin, 30 Agustus 2021 lalu pihaknya baru menyalurkan BPUM tahap 1 dan 2 kepada 11,84 juta orang atau 92,35 persen.

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x