Diketahui, pencairan BLT subsidi gaji tahap 2 Rp 1 juta ditransfer ke rekening pekerja di ATM Bank BNI, Bank Mandiri, BRI, BTN dan BSI. Bank yang terakhir khusus warga Aceh.
Adapun jika nomor rekening pekerja yang didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan bukanlah dari Bank Himbara seperti yang disebutkan di atas, pihak bank dengan instruksi Kemnaker akan membuka rekening kolektif.
Namun, melihat dari banyaknya pekerja yang gagal transfer uang BLT subsidi gaji karena rekening pasif, pihak BPJS Ketenagakerjaan menghimbau agar pekerja dan para pemberi kerja melengkapi data atau update data.
Para pemberi kerja (perusahaan) dan tenaga kerja diharapkan segera menyampaikan kelengkapan data yang dibutuhkan dalam proses pembukaan rekening kolektif untuk perncairan BLT subsidi gaji tersebut.
Kelengkapan data mandatory tersebut disampaikan HRD perusahaan melalui menu Pelaporan Data Perusahaan di website resmi BP Jamsostek (www.bpjsketenagakerjaan.go.id) atau berkoordinasi dengan Kantor Cabang BP Jamsostek setempat.
Adapun data mandatory yang dibutuhkan untuk buka rekening kolektif pencairan uang BLT subsidi gaji adalah sebagai berikut:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Nama Lengkap