- Buka www.kartuprakerja.go.id.
- Klik buat akun.
- Masukkan email dan password.
- Setelah itu akan dikirim kode verifikasi daftar Kartu Prakerja di email.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 18 Sudah Dibuka, Ini Cara Registrasi Mudah Melalui Browser HP
- Masuk kembali ke www.prakerja.go.id dengan email dan password yang sudah dibuat.
- Lengkapi berkas daftar dengan memasukkan NIK, nomor KK, tanggal lahir, lalu klik lanjutkan.
- Setelah itu lengkapi data diri akun Kartu Prakerja.
- Masukkan nomor telepon dan lakukan verifikasi.
- Setelah itu unggah foto e-KTP sesuai ketentuan.