2. Kemudian jika telah memenuhi syarat, akan diarahkan menuju halaman reservasi online
3. Gunakan KTP yang telah disiapkan untuk mengisi identitas diri seperti nomor KTP, domisili sesuai dengan KTP mulai dari Provinsi, Kota/Kabupaten, Kecamatan, Desa/Kelurahan
4. Pilih unit kerja atau cabang BRI yang paling dekat dengan domisili Anda
5. Pilih tanggal atau jadwal antrean sesuai dengan waktu yang dapat Anda lakukan untuk mengambil bantuan
6. Isi kode verifikas, lalu akan muncul nomor referensi yang harus disimpan dan dibawa saat melakukan pengambilan bantuan.
Selain bisa digunakan untuk dapat nomor antrean melalui reservasi online, link tersebut juga dapat digunakan untuk cek penerima bantuan BPUM senilai Rp 1,2 juta.
Melakukan cek penerima juga cukup penting bagi para pelaku UMKM, sebab dengan melakukan hal tersebut para pelaku UMKM dapat mengetahui apakah dirinya telah terdaftar sebagai penerima atau belum.
Untuk melakukan cek penerima bantuan BPUM bagi para pelaku UMKM, Anda dapat kembali masuk ke laman melalui link yang telah disediakan.
Baca Juga: Terdaftar BPUM di Eform BRI? Perhatikan 6 Hal Ini Sebelum Mencairkan Bantuan Rp1,2 Juta