Penuhi 5 Syarat Ini Agar Siswa SD, SMP dan SMA Dapat BLT Bansos PKH Anak Sekolah hingga Rp2 Juta dari Kemensos

- 13 Agustus 2021, 09:10 WIB
Ilustrasi anak sekolah. Berikut lima syarat yang harus dipenuhi oleh siswa SD, SMP dan SMA agar dapat BLT Bansos PKH anak sekolah hingga Rp2 juta dari Kemensos.
Ilustrasi anak sekolah. Berikut lima syarat yang harus dipenuhi oleh siswa SD, SMP dan SMA agar dapat BLT Bansos PKH anak sekolah hingga Rp2 juta dari Kemensos. /MUHAMMAD ADIMAJA/ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.

BERITA DIY - Penuhi lima syarat ini agar siswa SD, SMP, dan SMA dapat BLT Bansos PKH anak sekolah hingga Rp2 juta dari Kemensos. Ketahui juga jadwal pencairan Bansos PKH yang tersaji di artikel ini.

Anak sekolah dari jenjang SD, SMP hingga SMA merupakan penerima BLT anak sekolah dengan besaran bantuan hingga Rp2 juta. BLT anak sekolah sendiri merupakan bagian dari program Bansos PKH bagi warga miskin yang disalurkan oleh Kemensos.

Tentunya BLT akan sekolah bagi siswa SD, SMP dan SMA tidak diberikan begitu saja. Terdapat sejumlah syarat yang telah ditetapkan oleh Kemensos bagi siswa di jenjang SD, SMP dan SMA untuk bisa jadi bagian penerima Bansos PKH.

Baca Juga: Anak Sekolah SD, SMP dan SMA Bisa Dapat BLT Bansos PKH Total Rp4,4 Juta, Ini Syarat Dapat BLT Anak Sekolah

Besaran bantuan BLT anak sekolah yang diterima oleh siswa SD, SMP dan SMA pun berbeda. Siswa SD akan meneirma bantuan Rp900 ribu per tahun.

Sementara siswa SMP menerima bantuan Rp1,5 juta per tahun. Kemudian siswa SMA meneirma besaran bantuan paling besar, yakni Rp2 juta per tahun.

Adapun lima syarat yang ditetapkan oleh Kemensos bagi siswa SD, SMP dan SMA agar bisa jadi penerima Bansos PKH atau BLT anak sekolah adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Cek Daftar Penerima PKH di Sini Pakai Nama dan Alamat, Bansos hingga Rp3 Juta Cair ke KPM dengan Kriteria Ini

1. Siswa sekolah SD, SMP, dan SMA harus memiliki KIP (Kartu Indonesia Pintar).

2. Terdaftar di lembaga pendidikan formal serta non formal berdasarkan jenjang pendidikan.

3. Siswa harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan.

4. Apabila tidak memiliki KIP, maka bisa mendaftar memakai KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) ke Dinas Pendidikan setempat.

5. Bagi yang tidak memiliki KKS, bisa meminta surat keterangan tidak mampu atau SKTM di RT/RW dan Desa atau Kelurahan.

Baca Juga: Cek Penerima Bansos PKH di cekbansos.kemensos.go.id, 7 Golongan Ini Dipastikan Dapat Bantuan hingga Rp3 Juta

Selain untuk anak sekolah SD, SMP dan SMA, program Bansos PKH juga diberikan kepada penerima lain yang terdiri dari:

1. Ibu hamil dengan bantuan sebesar Rp3 juta per tahun.

2. Anak usia dini dengan bantuan sebesar Rp3 juta per tahun.

3. Lansia atau lanjut usia dengan bantuan sebesar Rp2,4 juta per tahun.

4. Difabel atau penyandang disabilitas dengan bantuan sebesar Rp2,4 juta per tahun.

Baca Juga: Bansos PKH Cair ke Ibu Hamil, Anak Sekolah dan Lansia, Lengkapi Syarat Dapat BLT Rp3 Juta dan Cek di Link Ini

BLT anak sekolah bagi siswa SD, SMP dan SMA disalurkan bersamaan dengan penyaluran Bansos PKH untuk golongan penerima bantuan lainnya. Penyaluran Bansos PKH dilakukan dalam empat tahap setiap tahun.

Jadwal penyaluran Bansos PKH Tahap 1 mulai bulan Januari. Kemudian Tahap 2 disalurkan April, Tahap 3 disalurkan Juli dan Tahap 4 disalurkan Oktober.

Daftar penerima bantuan Bansos PKH pun bisa diketahui melalui situs cekbansos.kemensos.go.id cukup dengan memasukkan nama dan alamat lengkap.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah