Cermati Syarat dan Kriteria Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa Rp 900 Ribu di Era Corona

- 12 Agustus 2021, 11:43 WIB
Ilustrasi BLT Dana Desa dapat cair sekaligus Rp900 ribu.
Ilustrasi BLT Dana Desa dapat cair sekaligus Rp900 ribu. /Tangkap layar: sid.kemendesa.go.id

Caranya, pengaju hanya tinggal mendatangi kantor kelurahan/desa domisili dan mengatakan ingin mendapatkan BLT Dana Desa.

Baca Juga: BLT Dana Desa Rp 900 Ribu Harus Tepat Sasaran! Simak Syarat dan Kriteria Penerima Berikut Ini

Nantinya, pihak kelurahan/desa akan memberikan syarat-prasyarat yang harus dipenuhi seperti surat keterangan miskin, KTP, dan berbagai dokumen lain.

Sri Mulyani juga menghimbau kepada kepala desa untuk melakukan pendataan dengan seksama.

"Selain itu dengan adanya PMK ini, Kepala Desa dapat menyesuaikan jumlah KPM. Kepada para kepala desa, saya berharap dapat melakukan pendataan secara seksama dan segera melakukan penyesuaian jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar BLT Desa dapat segera tersalurkan sesuai kebutuhan masyarakat desa." lanjut Sri Mulyani.

Terakhir Sri Mulyani berharap dengan adanya BLT Desa ini dan bantuan sosial dari pemerintah pusat, saya harap dapat membantu menjaga daya beli masyarakat desa.

Demikian informasi tentang BLT Dana Desa Rp 900 ribu yang dirapel secara tiga bulan sekaligus.***

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x