BPUM Cair ke 1,5 Juta Pelaku Usaha Sampai September, Ketahui Syarat dan Cek Daftar Penerima Rp1,2 Juta di Sini

- 11 Agustus 2021, 10:38 WIB
BPUM cair ke 1,5 juta pelaku usaha sampai bulan September 2021. Ketahui syarat dan cek daftar penerima Rp1,2 juta di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.
BPUM cair ke 1,5 juta pelaku usaha sampai bulan September 2021. Ketahui syarat dan cek daftar penerima Rp1,2 juta di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id. /Tangkap layar: eform.bri.co.id/bpum

BERITA DIY - Bantuan dana bagi pelaku usaha atau BPUM cair untuk 1,5 juta orang sampai bulan September 2021. Perhatikan syarat dapat BPUM dan segera cek apakah nama Anda masuk daftar penerima Rp1,2 juta di sini.

Pemerintah melalui Kemenkop UKM menyalurkan BPUM sebesar Rp1,2 juta untuk 1,5 juta pelaku usaha UMKM hingga bulan September 2021. Rinciannya terdiri dari 1 juta pelaku usaha di bulan Agustus dan 500 ribu UMKM di bulan September.

Pelaku usaha UMKM yang bisa menerima BPUM Rp1,2 juta adalah pelaku usaha yang namanya terdaftar sebagai penerima di Eform BRI atau Banpres BPUM BNI.

Baca Juga: Tersedia Kuota 1 Juta UMKM Penerima Banpres BPUM Rp1,2 Juta Cair Agustus 2021, Cek Nama di eform.bri.co.id

Cara untuk cek daftar penerima BPUM 2021 bisa disimak secara lengkap di artikel ini. Tapi sebelum itu, perlu diperhatikan bahwa ada syarat yang harus dipenuhi untuk bisa dapat BPUM.

Syarat penerima BPUM 2021 penting untuk diketahui sebagai acuan apakah pelaku usaha bisa masuk daftar penerima BPUM atau tidak. Pasalnya pelaku usaha yang bisa dapat BPUM haruslah memenuhi syarat.

Adapun syarat lengkap bagi pelaku usaha UMKM agar bisa dapat BPUM adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Solusi Jika NIK Tak Terdaftar di Link BRI, Bisa Cek Link Berikut untuk Dapat BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 Juta

1. Warga Negara Indonesia.

2. Memiliki usaha berskala mikro atau UMKM.

3. Tidak sedang mengakses KUR atau kredit perbankan lainnya.

4. Pelaku usaha UMKM bukan ASN, anggota TNI / Polri, dan karyawan BUMN atau BUMD

5. Pelaku usaha belum pernah menjadi penerima BPUM di tahun 2021.

6. Pelaku usaha yang sudah pernah dapat BPUM di tahun 2020 bisa dapat BPUM di tahun 2021 asalkan belum pernah menjadi penerima BPUM tahun 2021.

Baca Juga: Pemerintah Kembali Salurkan Bantuan UMKM: Rp1,2 Juta per Orang Bakal Cair Bulan Ini, Cek BPUM di Link BRI

Pelaku usaha bisa cek apakah namanya masuk daftar penerim BPUM atau tidak melalui dua cara. Cara pertama yakni melalui Eform BRI di situs eform.bri.co.id. Sementara cara kedua melalui Banpres BPUM BNI di situs banpresbpum.id.

Cara Cek Daftar Penerima BPUM Eform BRI

- Buka eform.bri.co.id

- Masukkan NIK

- Masukkan kode captcha

- Klik proses inquiry

Baca Juga: Cara Ambil Nomor Antrean Penerima BPUM UMKM Rp 1,2 Juta agar Tak Perlu Antre Saat Ambil Bantuan

Cara Cek Daftar Penerima BPUM di Banpes BPUM BNI

- Buka banpresbpum.id

- Masukkan NIK

- Klik cari data

Bagi pelaku usaha yang namanya muncul di eform.bri.co.id maka bisa melakukan pencairan BPUM Rp1,2 juta di bank BRI. Sedangkan pelaku usaha yang namanya muncul di banpresbpum.id bisa melakukan pencairan BPUM di bank BNI.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah