BLT Subsidi Gaji Karyawan Rp1 Juta Cair Kepada Pekerja dengan Gaji di Atas Rp3,5 Juta di Wilayah Ini

- 10 Agustus 2021, 09:28 WIB
ILUSTRASI - Kemnaker memberikan kelonggaran kepada karyawan gaji di atas Rp3,5 juta dengan syarat bekerja di PPKM Level 3 dan Level 4 untuk menerima BLT Subsidi Gaji Rp1 juta.
ILUSTRASI - Kemnaker memberikan kelonggaran kepada karyawan gaji di atas Rp3,5 juta dengan syarat bekerja di PPKM Level 3 dan Level 4 untuk menerima BLT Subsidi Gaji Rp1 juta. /PIXABAY/ planet_fox

Namun demikian, dengan perpanjangan PPKM Level 3 dan Level 4 yang berlaku di beberapa wilayah baru sejak hari ini, Selasa, 10 Agustus 2021, maka perubahan syarat BSU atau BLT Subsidi Gaji bisa saja berubah beberapa hari ke depan.

Tetap pantau laman resmi dan media sosial Kemnaker untuk mengetahui informasi terkini. Hati-hati terhadap hoaks dan penipuan dari sumber yang tidak dipercaya.

Demikianlah informasi tentang BLT Subsidi Gaji Rp1 juta yang diperuntukan kepada karyawan atau pekerja yang telah memenuhi syarat sesuai dengan aturan Kemnaker.***

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah