Namunn pemberian bantuan BLT Subsidi Gaji hanya akan diberikan bagi para pekerja atau buruh yang telah terdaftar sebagai penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Syarat, Cara Daftar dan Jadwal Pencairan Dana Bantuan BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta
Para pekerja atau buruh yang ingin mendapatkan bantuan BLT Subsidi Gaji ini harus mengetahui cara cek status sebagai penerima. Namun sebelumnya terdapat syarat yang harus dipenuhi.
Beberapa syarat tersebut seperti tercatat sebagai WNI, terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan, memiliki gaji maksimal Rp 3,5 juta, bekerja di wilayah yang menerapkan PPKM level 3 dan 4, serta bekerja pada sektor industri konsumsi, tranportasi, properti, dan real estate.
Setelah memenuhi persyaratan tersebut, para pekerja harus mengetahui status penerima bantuan ini. Berikut cara cek status kepesertaan karyawan di BPJS Ketenagakerjaan:
1. Masuk ke laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Masukkan email dan password milik Anda
3. Klik pada kolom tanda centang
4. Setelah itu klik 'login'
5. Akan muncul pemberitahuan apakah Anda sudah terdaftar dalam kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan dan berhak menjadi penerima BLT Subsidi Gaji atau belum.