BPUM sendiri sudah dicairkan di bulan Juli hingga September 2021. Untuk mengetahui penerima BPUM, masyarakat dapat cek di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.
11. Bantuan kepada dunia usaha, untuk sewa toko pusat di pusat perbelanjaan/mal akan diberikan insentif fiskal berupa pajak pertambahan nilai yang ditanggung pemerintah untuk masa pajak Juni-Agustus (PMK sedang diproses).
Selain itu, pemerintah juga memberikan bantuan untuk dunia usaha selama PPKM Level. Pemberian insentif fiskal yaitu Pajak Pertambahan Nilai [PPN] atas sewa toko di pusat perbelanjaan atau mal akan Ditanggung Pemerintah [DTP] untuk masa pajak bulan Juni sampai dengan Agustus 2021.
“Kemudian akan diberikan juga untuk beberapa sektor lain yang terdampak, termasuk transportasi, HoReKa, pariwisata, yang ini sedang dalam finalisasi,” pungkasnya.
Itulah daftar bansos yang digelontorkan oleh Pemerintah untuk masyarakat di masa PPKM Level 4 bulan Juli hingga September 2021.***