Segera Login Cek Penerima BST DKI Jakarta Rp600 Ribu di corona.jakarta.go.id, Cair Ke 1 Juta KPM

- 21 Juli 2021, 14:48 WIB
Cek daftar penerima BST DKI Jakarta di corona.jakarta.go.id, Bansos Rp600 ribu sudah cair ke rekening warga Jakarta sejak 19 Juli 2021.
Cek daftar penerima BST DKI Jakarta di corona.jakarta.go.id, Bansos Rp600 ribu sudah cair ke rekening warga Jakarta sejak 19 Juli 2021. /Tangkap layar corona.jakarta.go.id

BERITA DIY - informasi cek penerima BST DKI Jakarta Rp600 ribu melalui corona.jakarta.go.id. Rencananya, bantuan ini cair ke 1 juta keluarga penerima manfaat (KPM) warga domisli DKI Jakarta.

Bansos BST DKI Jakarta Rp600 ribu mulai pada Senin, 19 Juli 2021. Bantuan ini sebenarnya diberikan dengan besaran Rp300 ribu per KPM per bulan. 

Kendati demikian, BST DKI Jakarta Rp600 ribu yang dicairkan bulan Juli ini merupakan gabungan BST bulan Mei dan Juni yang sempat mandek.

Baca Juga: Bansos Rp 600 Ribu BST DKI Jakarta Sudah Cair, Ini Syarat dan Cara Cek Penerima di corona.jakarta.go.id

Penyaluran BST DKI Jakarta Rp600 ribu ini merupakan tindak lanjut Pemprov DKI Jakarta dari pembelakuan PPKM Darurat dari 3 Juli hingga perpanjangan 25 Juli 2021 mendatang. 

Agar masyarakat tidak salah kaprah, BST DKI Jakarta dan BST Kemensos memiliki perbedaan, meski besaran yang diberikan sama, yakin Rp300 ribu per bulan.

Adapun, perbedaannya, BST Kemensos menggunakan APBN dan disalurkan melalui Kantor Pos. Sementara itu, BST DKI Jakarta bersumber dari APBD dan Bank DKI bertindak sebagai penyalur bantuan.

Baca Juga: Sudah Cair! Ini Daftar Penerima Banpres BPUM BRI dan BNI Tahap 3 Tanpa Login banpresbpum.co.id, Ayo Cek Namamu

Dilansir dari laman Instagram resmi Pemprov DKI Jakarta @dkijakarta, target penerima BST DKI Jakarta mencapai 1.007.379 KPM,meski sementara tersalur kepada 907.616 KPM dikarenakan adanya sinkronisasi data antara Kemensos dan Pemprov DKI Jakarta.

"Jika memang terdapat duplikasi dengan data penerima BST Kemensos RI, penerima bantuan tersebut akan secara otomatis tereliminasi. Sehingga tidak bisa dicairkan, BST dari APBD DKI Jakarta karena sudah tercover oleh BST Pemerintah Pusat," Premi Lasari, Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, dikutip dari Instagram @dkijakarta.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x