Berikut cara cara penerima BST Rp 600 ribu dan bantuan beras 10 kilogram melalui cekbansos.kemensos.go.id :
1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id.
2. Tersedia beberapa kolom yang harus disi, yaitu "Wilayah PM (Penerima Manfaat) dan Nama PM (Penerima Manfaat).
3. Isi masing-masing kolom sesuai data pada KTP.
4. Selanjutnya isi kolom "Nama PM (Penerima Manfaat)"
5. Masukan kode huruf/Captha yang tertera pada kotak.
6. Klik "Cari Data".
7. Tunggu beberapa saat.
Baca Juga: BST Cair di Bank DKI Juli 2021, Cek Warga Jakarta Dapat Bansos Tunai Rp 600.000 di Link Ini
Sebagai informasi, sesuai arahan Presiden Joowi, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan bahwa BST Rp 600 ribu diprioritaskan ke daerah yang menerapkan PPKM Darurat.***