"Dukungan APBN pemerintah dalam pelaksanaan PPKM darurat yakni mempersiapkan bantuan beras dari Bulog sebesar 10 kg diberikan ke 10 juga KPM yang menerima PKH dan 10 juta yang menerima BST," ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ketika memberikan keterangan pers PPKM darurat, Jumat, 9 Juli 2021.
Adapun pelaksanaan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakatan (PPKM) darurat telah dimulai pada 13 Juli dan akan berakhir pada 20 Juli 2021 mendatang.
Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos Tunai BST Mei-Juni 2021 Rp600 Ribu
Kebijakan PPKM darurat yang mulanya berlangsung untuk wilayah Jawa-Bali tersebut kini diperluas ke 15 daerah di luar Jawa dan Bali.
Nah, begini cara cek penerima BST dan PKH di link cekbansos.kemensos.go.id:
1. Buka web browser atau google melalui HP.
2. Kunjungi laman website cekbansos.kemensos.go.id atau KLIK DI SINI.
3. Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa sesuai alamat di eKTP.
4. Masukkan nama lengkap sesuai eKTP.
5. Masukan 8 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.