BERITA DIY - Pemerintah memastikan menambah 3 Juta penerima baru akan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai untuk Usaha Usaha Mikro Kecil Menegah (BLT UMKM)
Kepastian penambahan 3 juta penerima baru BLT UMKM ini dipastikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pada saat menggelar konferensi pers pada 2 Juli 2021.
"Merespon PPKM darurat, kami menambah target penerima bantuan produktif bagi usaha kecil untuk 3 juta penerima baru," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers secara virtual pada 2 Juli 2021.
Lebih lanjut, pemerintah telah menganggarkan anggaran sebesar Rp 11,76 Trilliun. Besarnya anggaran yang diberikan oleh pemerintah diharapkan akan mampu mencover lebih banyak pelaku UMKM.
Sebelumnya, pemerintah telah memberikan BLT UMKM bagi total 9,8 juta pelaku UMKM di seluruh Indonesia.
Adapun jumlah nominal yang akan didapatkan pelaku UMKM yaitu Rp 1,2 juta. Jumlah tersebut nantinya akan dibagikan bagi masing-masing pelaku UMKM.
Selain itu, pemerintah juga mempermudah masyarakat untuk mengakses seputar informasi terkait penerima BLT UMKM. Salah satu cara yang dapat dilakukan oleh pelaku UMKM adalah dengan mengecek melalui laman eform.bri.co.id/bpum
Lebih lanjut, berikut merupakan cara mengecek apakah nama anda sudah terdaftar menjadi penerima BLT UMKM atau belum:
1. Masuk ke website eform.bri.co.id/bpum.
2. Masukkan data NIK KTP di kolom yang tersedia.
3. Isi kolom kode verifikasi dengan tulisan huruf yang ada di sampingnya.
4. Jika termasuk penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, akan muncul pemberitahuan.
5. Sedangkan, jika tidak, maka akan muncul keterangan tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.
Untuk mendaftarkannya, masyarakat tidak dapat melakukan pendaftaran secara langsung. Melainkan harus melakukan koordinasi kepada pihak-pihak yang terkait.
Pihak-pihak yang dapat dilakukan untuk melaporkan atau berkoordinasi seperti dinas-dinas yang mengurusi tentang UMKM setempat.***