BERITA DIY - Ada hal yang harus Anda perhatikan dalam Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM yang akan cair bulan Juli 2021 ini. Perhatikan ciri-ciri dan kriteria NIK KTP lolos adi penerima BPUM atau BLT UMKM Tahap 3.
Sebagaimana diketahui, BPUM atau BLT UMKM tahap 2 sudah ditutup pada 30 Juni 2021. Pelaku usaha mikro sudah tak bisa mendaftar BPUM PNM Mekaar tahap 2 versi Kemenkop atau tahap 3 versi masyarakat ini.
Penyaluran dana bantuan BPUM akan dilakukan pada bulan Juli 2021. Kabar baik ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani.
Sri Mulyani Indrawati mengatakan penyaluran ini akan segera diberikan seiring telah diberlakukannya PPKM Darurat mulai 3 Juli 2021.
"Jadi sekarang kita sedang mengakselerasi untuk pemberian 3 juta UMKM dengan bantuan Rp 1,2 juta per perusahaan. Ini yang bisa dimulai dan diakselarasi pada bulan Juli hingga September nanti," ucap Sri Mulyani dalam sesi teleconference, Jumat 2 Juli 2021.
"Targetnya untuk 12,8 juta usaha mikro di mana mereka mendapatkan Rp 1,2 juta bantuan produktif cash," sambungnya.