Berikut syarat agar mendapatkan BLT Dana Desa Rp 300 ribu:
- Merupakan warga miskin dan berdomisili di wilayah desa.
- Tidak menerima bantuan sosial dari pemerintah seperti Bansos PKH, BLT UMKM, BST Kemensos dan BPNT maupun bantuan lain.
- Kehilangan pekerjaan karena pandemi Covid-19.
- Memiliki keluarga yang sakit kronis atau rentan sakit menahun.
- Tercatat sebagai penerima bantuan BLT Dana Desa di tingkat RT/RW atau Desa/Kelurahan.
Itulah cara mudah cek daftar penerima BLT Dana Desa Rp 300 ribu dan syarat jadi penerima BLT Dana Desa di sid.kemendesa.go.id.***