Ada PPKM Darurat, BST Rp 300 Ribu dan Diskon Listrik Diperpanjang Menkeu, Begini Rinciannya

- 2 Juli 2021, 18:16 WIB
Informasi terbaru mengenai BST Rp 300 ribu yang diperpanjang untuk Juli dan Agustus juga diskon listrik yang diperpanjang hingga September 2021.
Informasi terbaru mengenai BST Rp 300 ribu yang diperpanjang untuk Juli dan Agustus juga diskon listrik yang diperpanjang hingga September 2021. /PRMN Metro Lampung News/Hanisaul Khoiriyah

BERITA DIY - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati memperpanjang pendaftaran dan penyaluran sejumlah bantuan sosial (bansos) akibat adanya PPKM Darurat.

Diketahui, PPKM Darurat diberlakukan di Pulau Jawa dan Bali, sejak 3 Juli hingga 20 Juli. Adapun beberapa bansos yang diperpanjang yakni Bantuan Sosial Tunai (BST), BLT UMKM dan diskon atau subsidi listrik dari PLN.

Bantuan BST akan diperpanjang pada bulan Juli dengan target 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Besaran nilai bantuan yakni Rp 300 ribu per KPM dalam satu bulan.

Baca Juga: BST Kemensos Cair di Juli 2021, Pemerintah Berharap Menjadi Solusi saat Pembatasan PPKM Darurat

Pada BST 4 bulan periode Januari hingga April lalu, anggaran yang dikeluarkan yakni Rp 11,94 Triliun untuk 9,6 juta KPM.

Kemudian, untuk perpanjangan 2 bulan, akan ada anggaran baru yakni Rp 6,1 Triliun dengan target 10 juta KPM. Berarti, total alokasi bansos tunai mencapai Rp 18,04 Triliun.

Baca Juga: Cek Link 5 Bantuan yang Cair di Bulan Juli 2021: Ada BST, PKH, hingga BLT UMKM Banpres BPUM Tahap 2

Kriteria KPM, menurut Menkeu ialah

1. Keluarga miskin, tidak mampu dan/atau rentan yang terdampak wabah Covid-19.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x