BLT UMKM Cair ke PNS dan Orang Meninggal? Cek 2 Link Ini dan Lapor Banpres BPUM Salah Sasaran ke Nomor WA Ini

- 24 Juni 2021, 06:00 WIB
BPK menemukan sejumlah penyaluran BLT UMKM Banpres BPUM yang tak sesuai sasaran, ada PNS dan orang meninggal. Ini cara cek dan cara lapor aduan menggunakan WA dan email.
BPK menemukan sejumlah penyaluran BLT UMKM Banpres BPUM yang tak sesuai sasaran, ada PNS dan orang meninggal. Ini cara cek dan cara lapor aduan menggunakan WA dan email. /PEXEL/Anton

BERITA DIY - Berdasar temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ada sejumlah permasalahan dalam penyaluran bantuan langsung tunai usaha mikro kecil dan menengah (BLT UMKM) atau Bantuan Presiden Bantuan Produktif Usaha Mikro (Banpres BPUM).

Diperkirakan, ada hingga Rp1,18 triliun yang disalurkan ke penerima namun tak sesuai dengan kriteria penerima BLT UMKM.

"Terdapat 414.590 penerima tidak sesuai dengan kriteria sebagai penerima BPUM dan penyaluran dana BPUM kepada 22 penerima tidak sesuai surat keputusan penerima BPUM, serta duplikasi penyaluran BPUM kepada satu penerima," tulis BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPP 2020, dikutip BERITA DIY, Kamis 24 Juni 2021.

Baca Juga: Tak Hanya BLT UMKM Saja, Ada 2 Bantuan Insentif Pemerintah yang Cair hingga Rp200 Juta untuk Wirausaha

Penerima yang tak sesuai kriteria atau syarat, rinciannya sebagai berikut:

1. Sebanyak 42.487 penerima Banpres BPUM dengan total dana mencapai Rp101,9 miliar berstatus sebagai ASN, TNI/Polri, karyawan BUMN dan BUMD.

2. Sebanyak 1.392 penerima BLT BPUM menerima lebih dari sekali bantuan dengan total anggaran Rp3,34 miliar.

3. Sebanyak 19.358 penerima BLT UMKM dengan total dana sebesar Rp46,45 miliar bukanlah termasuk pelaku usaha mikro.

Baca Juga: Tak Hanya BLT UMKM Saja, Ada 2 Bantuan Insentif Pemerintah yang Cair hingga Rp200 Juta untuk Wirausaha

4. Sebanyak 11.830 penerima Banpres BPUM dengan total anggaran Rp28,39 miliar sedang menerima kredit atau pinjaman perbankan lainnya (semacam Kredit Usaha Rakyat).

5. Sebanyak 280.815 penerima BPUM dengan nilai Rp673,9 miliar punya NIK yang tak sesuai.

6. Ada pula BPUM yang diberikan kepada penerima manfaat dengan NIK anomali sebanyak 20.422 penerima dengan total bantuan sebesar Rp49,01 miliar.

7. BPUM diberikan kepada penerima yang sudah meninggal sebanyak 38.278 penerima dengan total bantuan sebesar Rp91,86 miliar.

Baca Juga: Tak Hanya BLT UMKM Saja, Ada 2 Bantuan Insentif Pemerintah yang Cair hingga Rp200 Juta untuk Wirausaha

Ada juga, penyaluran BPUM kepada 8 penerima yang sudah pindah keluar negeri sebanyak Rp19,2 juta; dan penyaluran kepada 22 penerima sebesar Rp52,8 juta tidak sesuai lampiran surat keputusan.

Terakhir, adanya duplikasi penyaluran dana BPUM kepada 1 orang penerima yakni sebesar Rp2,4 juta.

Di luar itu, ada juga masalah terkait aktivasi dana BPUM terblokir sebesar Rp145,2 miliar yang belum memiliki mekanisme verifikasi untuk memastikan ketepatan penyaluran dana sampai jangka waktu program berakhir.

Baca Juga: Tak Hanya BLT UMKM Saja, Ada 2 Bantuan Insentif Pemerintah yang Cair hingga Rp200 Juta untuk Wirausaha

Lalu, pencairan dana yang telah melewati batas akhir sebesar Rp13,87 miliar, serta belum dikembalikannya dana BPUM yang gagal disalurkan dengan total sebesar Rp23,56 miliar.

Syarat penerima BLT UMKM Banpres BPUM

Adapun kriteria penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM yang mendapat bantuan Rp1,2 juta per penerima adalah sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia dengan dibuktikan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari Dinas Koperasi dan UKM pengusul UMKM beserta beberapa lampiran seperti Surat Izin Usaha yang merupakan satu kesatuan.
  • Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara, termasuk PNS), Anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD.
  • Tidak sedang menerima KUR (Kredit Usaha Rakyat).

Baca Juga: Tak Hanya BLT UMKM Saja, Ada 2 Bantuan Insentif Pemerintah yang Cair hingga Rp200 Juta untuk Wirausaha

Cara cek penerima BLT UMKM Banpres BPUM

Adapun cara cek menerima bantuan BLT UMKM atau Banpres BPUM dengan dua link dari BRI dan BNI, sebagai berikut:

Akses link BRI

  • Klik web https://eform.bri.co.id/bpum
  • Isi nomor KTP
  • Masukkan kode verifikasi yang berupa huruf dan angka untuk proses verifikasi
  • Klik "proses inquiry"
  • Setelah itu, Anda akan mendapatkan pemberitahuan apakah berhak mendapat bantuan atau tidak.

Akses link BNI

  • Klik web banpresbpum.id
  • Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) KTP
  • Klik "CARI"

Baca Juga: Tak Hanya BLT UMKM Saja, Ada 2 Bantuan Insentif Pemerintah yang Cair hingga Rp200 Juta untuk Wirausaha

Cara lapor terkait program BLT UMKM Banpres BPUM PNM Mekaar

Masyarakat yang ingin cek online BLT UMKM Tahap 2 dan informasi Tahap 3 ini bisa mengakses laman resmi Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah atau Kemenkop UKM di www.kemenkopukm.go.id dan terus pantau di Instagram, Facebook dan Twitter resminya di @kemenkopukm

Selain itu, masyarakat yang ingin melakukan konsultasi, pengaduan, dan pelaporan terkait program Banpres BPUM PNM Mekaar, termasuk pungutan liar bisa dengan cara menghubungi nomor WhatsApp (WA) 0811 145 0587 (khusus pesan teks).

Baca Juga: Tak Hanya BLT UMKM Saja, Ada 2 Bantuan Insentif Pemerintah yang Cair hingga Rp200 Juta untuk Wirausaha

Pula, masyarakat bisa mengirimkan laporan ke email [email protected] atau menghubungi call center 1500587, jika melihat, mengalami dan mempunyai bukti adanya kecurangan dalam proses penyaluran BLT UMKM.***

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah