Banpres Sudah Cair ke 9,8 Juta Orang, Segera Cek Namamu di 2 Link Resmi Bank Penyalur Berikut Ini

- 22 Juni 2021, 14:00 WIB
ILUSTRASI: Dana Banpres sudah cair ke 9,8 juta orang di tahun 2021, cek nama penerima BPUM di link resmi Bank BNI atau BRI berikut ini.
ILUSTRASI: Dana Banpres sudah cair ke 9,8 juta orang di tahun 2021, cek nama penerima BPUM di link resmi Bank BNI atau BRI berikut ini. /Pixabay/Ekoanug

BERITA DIY – Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) sudah cair ke 9,8 juta penerima. Pelaku UMKM dapat cek nama penerima secara online melalui link resmi bank penyalur.

Dua (2) bank penyalur yang menyediakan link resmi untuk cek nama penerima Banpres yaitu BNI dan BRI. Bank BNI menyediakan link banpresbpum.id, sedangkan BRI melalui link Eform BRI (eform.bri.co.id).

Link banpresbpum.id maupun eform.bri.co.id dapat dicek menggunakan NIK KTP pelaku usaha mikro yang dilampirkan saat pendaftaran pengajuan BPUM.

Baca Juga: NIK Tak Ada di Link Daftar Penerima BPUM Tahap 2 BRI BNI 2021 eform.bri.co.id, Cek Ini Rp 1,2 Juta Bisa Cair

Dilansir dari ANTARANEWS, Selasa 22 Juni 2021, pada tahun 2021 Banpres usaha mikro telah cair kepada 9,8 juta orang dari target di tahun ini yaitu sebanyak 12,8 juta orang.

Dana BPUM Rp1,2 juta tersebut diberikan kepada pelaku UMKM yang telah memenuhi syarat pendaftaran seperti berikut:

  1. WNI
  2. Memiliki KTP
  3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan dokumen serta berkas pendukung untuk pengajuan pendaftaran BPUM
  4. Bukan ASN, anggota TNI/POLRI, dan pengawai BUMD/BUMN
  5. Tidak sedang menerima kredit KUR

Pelaku UMKM yang pernah mendapatkan dana Banpres Rp2,4 juta di tahun 2020 masih berksempatan dapat BPUM Rp1,2 juta pada tahun 2021 tanpa melakukan pengajuan ulang.

Baca Juga: BLT UMKM 2021: Daftar Online di Sini, Banpres BPUM PNM Mekaar Cair jika NIK KTP Muncul di eform.bri.co.id

Pengajuan pendaftaran BPUM kemudian dilakukan di Dinas Koperasi dan UKM di tingkat Kabupaten atau Kota setempat dengan membawa dokumen KTP, KK, SKU atau NIB.

Data pada dokumen tersebut diisikan dalam formulir pengajuan Banpres secara online atau offline, tergantung kebijakan masing-masing Dinas Koperasi.

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x