BERITA DIY – Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) sudah cair ke 9,8 juta penerima. Pelaku UMKM dapat cek nama penerima secara online melalui link resmi bank penyalur.
Dua (2) bank penyalur yang menyediakan link resmi untuk cek nama penerima Banpres yaitu BNI dan BRI. Bank BNI menyediakan link banpresbpum.id, sedangkan BRI melalui link Eform BRI (eform.bri.co.id).
Link banpresbpum.id maupun eform.bri.co.id dapat dicek menggunakan NIK KTP pelaku usaha mikro yang dilampirkan saat pendaftaran pengajuan BPUM.
Dilansir dari ANTARANEWS, Selasa 22 Juni 2021, pada tahun 2021 Banpres usaha mikro telah cair kepada 9,8 juta orang dari target di tahun ini yaitu sebanyak 12,8 juta orang.
Dana BPUM Rp1,2 juta tersebut diberikan kepada pelaku UMKM yang telah memenuhi syarat pendaftaran seperti berikut:
- WNI
- Memiliki KTP
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan dokumen serta berkas pendukung untuk pengajuan pendaftaran BPUM
- Bukan ASN, anggota TNI/POLRI, dan pengawai BUMD/BUMN
- Tidak sedang menerima kredit KUR
Pelaku UMKM yang pernah mendapatkan dana Banpres Rp2,4 juta di tahun 2020 masih berksempatan dapat BPUM Rp1,2 juta pada tahun 2021 tanpa melakukan pengajuan ulang.
Pengajuan pendaftaran BPUM kemudian dilakukan di Dinas Koperasi dan UKM di tingkat Kabupaten atau Kota setempat dengan membawa dokumen KTP, KK, SKU atau NIB.
Data pada dokumen tersebut diisikan dalam formulir pengajuan Banpres secara online atau offline, tergantung kebijakan masing-masing Dinas Koperasi.