Pelaku usaha mikro yang memiliki lokasi usaha berbeda dengan alamat tempat tinggal dapat melampirkan dokumen SKU.
Kemudian, pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat akan dihubungi pihak bank penyalur untuk verifikasi berkas dan pencairan Banpres Rp1,2 juta.
Selain itu, pelaku usaha mikro juga dapat cek secara online melalui link resmi yang disediakan bank penyalur dengan cara berikut:
BRI (eform.bri.co.id)
- Buka link eform.bri.co.id
- kemudian pilih BPUM
- Masukkan NIK KTP dan Kode verifikasi
- Klik proses inquiry
Data pelaku UMKM yang dinyatakan menjadi penerima akan muncul di link eform.bri.co.id, seperti NIK KTP, nama penerima, serta nomor rekening.
Pencairan Banpres Rp1,2 juta dapat dilakukan di bank BRI dengan membawa dokumen seperti KTP, buku rekening, dan mengisi formulir SPTJM.
BNI (banpresbpum.id)
Sama seperti link eform.bri.co.id, pelaku usaha mikro cukup memasukkan NIK KTP pada kolom yang tersedia di link resmi BNI tersebut.