Calon penerima manfaat BPUM yang direkomendasikan harus membawa berkas:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Kartu Keluarga (KK)
- Nama depan dan nama belakang
- Alamat tempat tinggal
- Bidang usaha
- Nomor telepon
Baca Juga: Cek Pencairan BLT Dana Desa Rp300 Ribu Bulan Juni 2021 di sid.kemendesa.go.id
Namun, pastikan Anda memenuhi persyaratan penerima BPUM sebelum mendaftar. Beberapa syarat yang harus dipenuhi adalah:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Punya Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Punya bisnis usaha mikro dan dibuktikan oleh surat usulan sebagai lampiran. Ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Pengusul BPUM dan yang mengusulkan calon penerima BPUM.
- Bukan Pegawai Negara Sipil (PNS), TNI/Polri, BUMN, dan BUMD.
- Saat ini tidak menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Baca Juga: BLT UMKM 2021: Terbaru! Begini agar Usaha Mikro Terindeks Pemerintah Secara Online, Klik oss.go.id
Dalam proses seleksi, Instansi Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) sebagai pengusul melakukan penyuntingan data calon penerima BLT UMKM.
Pembersihan data dilakukan dengan memverifikasi identitas penduduk dan memverifikasi kelengkapan dokumen yang diminta sebagai syarat administratif pendaftaran.
Jika terdaftar sebagai penerima BPUM, masyarakat dapat menghubungi cabang BRI terdekat untuk konfirmasi jadwal pembayaran.
Namun, proses pembayaran, seperti sebelumnya, harus tetap pergi ke bank yang bersangkutan untuk proses verifikasi.
Bagaimana cara memeriksa penerima?