5 Jenis Investasi Syariah yang Halal dan Menguntungkan, Nomor 1 dan 2 sedang Jadi Trend

- 25 Februari 2021, 17:19 WIB
5 Jenis Investasi Syariah yang Halal dan Menguntungkan, Nomor 1 dan 2 sedang Jadi Trend.
5 Jenis Investasi Syariah yang Halal dan Menguntungkan, Nomor 1 dan 2 sedang Jadi Trend. /Pixabay/AbsolutVision

BERITA DIY - Investasi merupakan kegiatan menanam modal baik dalam jangka panjang atau pendek dengan harapan pemilik modal mendapatkan keuntungan dari modal yang ia tanam.

Investasi juga merupakan bentuk lain dari menabung yang dijadikan pilihan bagi beberapa orang untuk menyimpang harta mereka supaya tidak tergerus inflasi di kemudian hari.

Bagi seorang muslim, tentunya ingin juga melakukan investasi namun seringkali diragukan akan hukum dari investasi itu sendiri.

Bagi kamu yang ingin mencoba berinvestasi, dapat mempertimbangkan salah satu jenis investasi ini, yakni investasi syariah.

Baca Juga: KIP Kuliah! Profesi Dokter, Dokter Gigi, dan Dokter Hewan Dapat Biaya Hidup Rp16,8 Juta

Sebagaimana namanya, investasi ini didasarkan pada perinsip-perinsip Islam yang mana tidak bertentangan dengan hukum agama Islam.

Dalam perinsipnya investasi berbasis syariah ini akan dijalankan sesuai ketentuan-ketentuan dalam ajaran agama Islam.

Investasi syariah akan menggunakan metode bagi hasil yang jelas asal muasalnya. Serta terhindar dari riba, judi, maupun hal lain yang bertentangan dalam Islam sebagai sumber keuntungannya. 

Dikutip dari beberapa sumber berikut 5 jenis Investasi syariah yang halal dan menguntungkan:

1. Investasi Emas Syariah

MUI telah meresmikan produk emas syariah dan memutuskan hukum menabung emas secara kredit masuk dalam kategori mubah (boleh dilakukan bahkan dianjurkan), dengan beberapa syarat yang harus diperhatikan, yaitu:

  • Harga jual tidak boleh bertambah selama masa perjanjian
  • Emas tidak boleh dijadikan jaminan
  • Emas tidak boleh dijadikan objek akad lain
  • Emas tidak menjadi alat tukar resmi

Baca Juga: Profil Amanda Manopo 'Andin' di Ikatan Cinta: Wanita Karir Punya Bisnis Kosmetik Sejak Usia 17 Tahun

2. Investasi Saham Syariah

Berinvestasi saham juga diperbolehkan dengan catatan investor tidak berinvestasi pada perusahaan yang menjual barang yang memang di larang oleh kegiatan yang bertentangan dengan kaidah syariah. Contohnya berinvestasi pada jasa keuangan berbasis riba/bunga, judi, Alkohol, senjata.

3. Investasi Tanah

Salah satu jenis investasi yang tidak akan jatuh dan pasti naik setiap tahun nilai jualnya yaitu ivestasi tanah.

4. Obligasi Syariah

Yaitu Investasi SBSN atau Surat Berharga Syariah Negara. SBSN sendiri merupakan obligasi atau surat utang yang sudah diatus menggunakan metode Syariah. Dengan begitu surat yang akan dijual belikan bukan merupakan surat yang berasal dari proses jual beli produk haram.

5. Investasi Reksa Dana Syariah

Investasi ini pada pelaksanaanya medapat pengawasan ketat daricDewan Syariah MUI. Hal itu menandakan bahwa reksa dana dapat menjadi alterntif pilihan berinvestasi yang halal namun tetap menguntungkan.

Baca Juga: Sindir Blusukan Jokowi Seolah Tiada Hasil, Tokoh Papua: Blusukan 7 Tahun juga Masih Impor

Reksa dana Syariah merupakan suatu wadah untuk invesasi kolektif yang sebenarnya di kelola oleh Manajer Invesatsi dengan cara menginvesatikan dana yang dikelola untuk di masukan ke efek syariah beruapa Saham Syariah, Sukuk, ataupun instrumen syaraiah lainnya yang ada pada setiap bank Syariah.***

Editor: Adestu Arianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x