Perhatikan! Ini Kriteria Penerima Program Bansos PKH Tahun 2021: Ibu Hamil Hingga Lansia

- 25 Januari 2021, 16:43 WIB
Program Keluarga Harapan dari Kemensos
Program Keluarga Harapan dari Kemensos /tangkap layar instagram.com/ @kemensosri

Baca Juga: 12 Manfaat Buah Pisang yang Harus Diketahui: Mulai dari Pencernaan hingga Kecantikan

  1. SMA/ MA Sederajat

Dengan kriteria anak berusia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun. Jumlah bantuan yang akan diterima adalah sebesar Rp500.000 per tiga bulan atau toal Rp2.000.000.

  1. Lanjut Usia

Dengan kriteria usia di atas 70 tahun dan maksimal berjumlah satu orang dalam keluarga.  

Jumlah bantuan yang akan diterima adalah sebesar Rp600.000 per tiga bulan atau toal Rp2.400.000.

  1. Penyandang Disabilitas Berat

Dengan kriteria penyandang disabilitas fisik atau disabilitas mental dan maksimal berjumlah satu orang dalam keluarga. Jumlah bantuan yang akan diterima adalah sebesar Rp600.000 per tiga bulan atau toal Rp2.400.000.

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program bantuan tunai yang telah terbukti berhasil mendorong penurunan angka kemiskinan di Indonesia.***

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Kemensos RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x