Kemnaker Cairkan BLT Subsidi Gaji ke 294 Ribu Karyawan, Ini Daftar Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan

- 13 Januari 2021, 05:00 WIB
Cara Cek Pencairan Secara Online BLT Subsidi Gaji BSU BPJS Ketenagakerjaan
Cara Cek Pencairan Secara Online BLT Subsidi Gaji BSU BPJS Ketenagakerjaan /bantuan.kemnaker.go.id

Baca Juga: Penyebab BLT Subsidi Gaji Belum Cair di 2021, Klik Link BSU BPJS Ketenagakerjaan untuk Cek Pencairan

"Di samping itu, data riil penyaluran BSU saat ini masih dalam proses rekonsiliasi dengan bank Himbara selaku bank penyalur mengingat dana yang tidak sedikit dan melibatkan berbagai bank sesuai rekening calon penerima sehingga memerlukan waktu," ujar Plt. Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker Tri Retno Isnaningsih melalui keterangan tertulisnya, Sabtu, 9 Januari 2021.

Rencananya penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan itu bakal dilakukan hingga akhir Januari 2021 ini. Sebelumnya, penyaluran subsidi gaji dilakukan dalam dua termin, yaitu September-Oktober 2020 dan November-Desember 2020.

Baca Juga: Cara Dapat Rp 2,4 Juta, 1 Mobil, 5 Motor dan 30 HP dari Kartu Prakerja, Daftar di www.prakerja.go.id

Rincian penyaluran adalah BSU pada termin pertama telah tersalurkan kepada 12.265.437 penerima dengan total anggaran sebesar Rp14.718.524.400.000 (98,88 persen), sedangkan untuk termin kedua telah tersalurkan kepada 12.248.195 orang dengan anggaran sebesar Rp14.697.834.000.000 (98,74 persen).

Tri Retno sendiri memastikan bahwa Kemnaker terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan agar BSU Tahun 2020 dapat disalurkan kembali kepada pekerja yang belum menerima.

Baca Juga: Cek Cara Daftar Online Offline 4 BLT di 2021: BPUM UMKM, BST, BSU Subsidi Gaji, Kartu Prakerja

"Kami juga terus berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, melakukan perbaikan sisa data rekening yang belum dapat tersalurkan. Hal ini dilakukan sebagai upaya apabila sisa penerima yang belum tersalurkan dimungkinkan dapat dilanjutkan proses penyalurannya di tahun ini," ujarnya.

Karyawan dapat mengecek nama mereka masuk dalam daftar penerima bantuan melalui laman www.kemnaker.go.id dengan cara berikut.

Baca Juga: Syarat Daftar BST dan Cara Dapat Bansos Tunai PKH Ibu Hamil dan Balita Rp 3 Juta

  1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id
  2. Klik tombol "Daftar" di pojok kanan atas website
  3. Klik "Daftar Sekarang" di bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun
  4. Isi data diri seperti NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password, kemudian Klik "Daftar Sekarang"
  5. Setelah selesai, sistem akan mengirimkan kode OTP via SMS ke nomor hp yang terdaftar.

Baca Juga: Kapan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 di www.prakerja.go.id Dibuka? Ini Kata Manajemen Pelaksana

Baca Juga: Cara Daftar Online Bantuan UMKM dan Cek Penerima Banpres BPUM di Eform BRI eform.bri.co.id/BPUM

  1. Lakukan aktivasi akun dengan cara masuk kembali ke website dan klik "Masuk" di pojok kanan atas website.
  2. Kemudian isi formulir yang tersedia dengan lengkap

Baca Juga: Klik Link Ini! Berikut Cara Cek Online UMKM yang Dapat Bantuan di Januari 2021 dan Daftar BPUM

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x