Syarat Daftar BST dan Cara Dapat Bansos Tunai PKH Ibu Hamil dan Balita Rp 3 Juta

- 12 Januari 2021, 11:24 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini menyambangi gedung KPK untuk berkoordinasi penyaluran dana bansos
Menteri Sosial Tri Rismaharini menyambangi gedung KPK untuk berkoordinasi penyaluran dana bansos /Yudhi Mahatma/ANTARA FOTO

BERITA DIY - Kementerian Sosial (Kemensos) pada tahun ini akan membagikan Bansos Ibu Hamil dan Balita.

Adapun Bansos Ibu Hamil dan Balita ini masuk dalam bantuan PKH. Bantuan PKH sendiri diberikan kepada masyarakat miskin.

Rencananya, bantuan itu diberikan selama satu tahun dan disalurkan dalam 3 tahap, yaitu pada Januari, Juli, dan Oktober.

Baca Juga: Cek Cara Daftar Online Offline 4 BLT di 2021: BPUM UMKM, BST, BSU Subsidi Gaji, Kartu Prakerja

Baca Juga: Yuk Cek di dtks.kemensos.go.id untuk KK yang Mau BST Rp 3,5 Juta Beserta Cara Daftar Bansos Tunai

Syarat untuk mendapatkan bantuan ini ialah wajib merupakan peserta Program Keluarga Harapan atau PKH.

Nantinya bantuan ini akan disalurkan Pemerintah melalui Bank Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti BNI hingga Bank Mandiri.

Baca Juga: Cara Dapat Rp 2,4 Juta, 1 Mobil, 5 Motor dan 30 HP dari Kartu Prakerja, Daftar di www.prakerja.go.id

Besaran bantuan yang diberikan, yakni masing-masing Rp 3 juta kepada penerima.

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x