- Ibu hamil: Rp3 juta per tahun
- anak usia dini: Rp3 juta per tahun
- penyandang disabilitas beratRp2,4 juta per tahun
- Orang tua lanjut usia Rp2,4 juta per tahun
Bansos PKH ini diberikan kepada 10 juta keluarga penerim manfaat (KPM) dengan anggaran yang sudah disiapkan mencapai Rp28,709 triliun dari total Rp110 triliun anggaran yang disiapkan untuk program pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Baca Juga: Tidak Perlu KIS, Begini Cara Dapat Bansos RP 300 Ribu per Bulan: Daftar Penerima BST di Link Ini
Baca Juga: Mau Dapat Bansos Rp200 Ribu per Bulan? Siapkan KTP Cek BPNT di Aplikasi Ini Bisa Online dari HP
Bansos PKH ini disalurkan melalui himpunan bank negara (himbara), yakni BRI, BTN, Mandiri, dan BNI.
"Untuk penerima bantuan, saya pesan untuk memenfaatkan bantuan ini dengan tepat, jangan ada yang digunakan untuk beli rokok. Utamakan terlebih dahulu kebutuhan pokok dan pangan untuk keluarga," ujar Presiden Joko Wi dodo saat peluncuran bantuan serentak di Istana Negara 4 Januari 2021 lalu.***