Cara Cek Penerima dan Cairkan BLT UMKM Rp2,4 Juta, Ikuti Cara Berikut

- 10 Januari 2021, 14:35 WIB
Cara cek penerima BLT UMKM Rp2,4 juta bulan Januari secara online.
Cara cek penerima BLT UMKM Rp2,4 juta bulan Januari secara online. /https://depkop.go.id/

BERITA DIY – Bagi anda para pelaku umkm yang telah mendaftar diri sebagai calon penerima BLT UMKM atau Banpres Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) sebesar RP2,4 Juta dapat segera mengecek daftar penerima secara online.

Hingga Desember 2020 lalu, KemenkopUKM telah menyalurkan bantuan BPUM kepada 7,8 juta pelaku UMKM sejak Agustus 2020, atau sejak program BPUM ini diluncurkan pertama kali. PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) akan menyalurkan bantuan BPUM ini hingga akhir Januari 2021.

Baca Juga: Belum Dapat BLT Subsidi Upah? Pencairan Berlanjut di Tahun 2021, Cek di Kemnaker.go.id

Pelaku UMKM dapat melakukan cek online daftar penerima BLT UMKM ini, dengan cara berikut:

  • Buka link eform.bri.co.id/bpum
  • Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
  • Masukkan kode verifikasi yang tertera,
  • Kemudian klik Proses Inquiry
  • Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Jika nama pelaku UMKM terdaftar sebagai penerima BLT Banpres UMKM atau BPUM, pelaku UMKM dapat mendatangi kantor cabang bank BRI terdekat untuk mengetahui jadwal pencairan bantua tersebut.

Baca Juga: Siapkan KTP! Daftar Penerima Bansos di dtks.kemensos.go.id, BST Rp 300 Ribu Langsung Cair

Adapun berkas yang harus disiapkan untuk cairkan bantuan ini adalah sebagai berikut:

  • Buku tabungan atau buku rekening sesuai bank yang menyalurkan
  • Kartu ATM
  • Kartu identitas seperti KTP
  • Dokumen Surat Pernyataan, Surat Pernyataa Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
  • Surat Kuasa Penerima dana BPUM apabila proses pencairan diwakilkan.

Baca Juga: Yang Tanya Kapan BLT Subsidi Gaji Cair, 294Ribu Karyawan Dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan Januari 2021

Bagi pelaku UMKM yang dinyatakan lolos dan menjadi penerima BPUM Rp2,4 juta, namun tidak memiliki rekening di bank usulan KemenkopUKM, saat pencairan akan dibuatkan rekening oleh bank penyalur (BRI, BNI, Mandiri Syariah)

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x