Hore! Pemegang Kartu KIS Juga Bisa Dapat Bansos 2021, Cek Daftar Penerima di dtks.kemensos.go.id

- 8 Januari 2021, 12:38 WIB
Pemilik kartu KIS.
Pemilik kartu KIS. /ANTARA/Irwansyah Putra

BERITA DIY - Dalam rangka pemulihan kondisi ekonomi di tengah pandemi Covid-19, Pemerintah telah menggelontorkan sejumlah bantuan di 2020. Dan pada 2021 bantuan akan kembali dilanjutkan.

Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp110 triliun khususnya untuk program perlindungan sosial. Pada 2021 total terdapat 6 bantuan sosial (bansos) yang akan cair.

Baca Juga: Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN Januari 2021 via website www.pln.co.id, WA, dan Aplikasi

Baca Juga: Akun Twitter dan Facebook Donald Trump Diblok, Begini Penjelasan Mark Zuckerberg

Baca Juga: Bawa Berkas Ini untuk Cairkan BLT UMKM Rp2,4 Juta, Cek Daftar Penerima di eform.bri.co.id/bpum

Presiden Jokowi menegaskan agar tidak ada potongan dalam bentuk apapun, beliau juga berungkali menekankan dan meminta kepada jajarannya untuk memastikan agar bantuan dapat disalurkan dengan tepat sasaran.

Salah satu golongan yang berhak menerima bantuan ini yakni masyarakat yang mempunyai Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Calon penerima bantuan bisa melakukan pengecekan terlebih dahulu di link dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan ID NIK KTP, ID DTKS, ID PBI JK / KIS.

Baca Juga: Kemensos Salurkan Bansos untuk Ibu Hamil, Anak Sekolah hingga Lansia! Ini Cara Cek Penerima PKH

Baca Juga: Begini Cara Cairkan BLT UMKM Rp2,4 Juta di BRI jika NIK KTP Tercantum di eform.bri.co.id/bpum

Berikut cara cek calon penerima bantuan Rp 300 ribu dari pemerintah melalui situs dtks Kemensos:

  • Klik dan login dtks.kemensos.go.id
  • Pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS
  • Ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS
  • Masukkan nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS
  • Ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia
  • Klik Cari.

Apabila nama peserta terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), berhak menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300.000 per bulan.

Bantuan diberikan kepada pemilik KIS sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang masuk dalam data terpadu keserjahteraan sosial (dtks) Kemensos.

Baca Juga: 8 Poin Penting soal Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat DIY yang Berlaku 11 Januari 2021Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 di www.prakerja.go.id Mau Dibuka, Penuhi 3 Syarat Ini Agar Lolos

Apabila data diri anda terdaftar, anda berhak menerima bansos.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x