BERITA DIY - Dalam rangka pemulihan kondisi ekonomi di tengah pandemi Covid-19, Pemerintah telah menggelontorkan sejumlah bantuan di 2020. Dan pada 2021 bantuan akan kembali dilanjutkan.
Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp110 triliun khususnya untuk program perlindungan sosial. Pada 2021 total terdapat 6 bantuan sosial (bansos) yang akan cair.
Baca Juga: Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN Januari 2021 via website www.pln.co.id, WA, dan Aplikasi
Baca Juga: Akun Twitter dan Facebook Donald Trump Diblok, Begini Penjelasan Mark Zuckerberg
Baca Juga: Bawa Berkas Ini untuk Cairkan BLT UMKM Rp2,4 Juta, Cek Daftar Penerima di eform.bri.co.id/bpum
Presiden Jokowi menegaskan agar tidak ada potongan dalam bentuk apapun, beliau juga berungkali menekankan dan meminta kepada jajarannya untuk memastikan agar bantuan dapat disalurkan dengan tepat sasaran.
Salah satu golongan yang berhak menerima bantuan ini yakni masyarakat yang mempunyai Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Calon penerima bantuan bisa melakukan pengecekan terlebih dahulu di link dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan ID NIK KTP, ID DTKS, ID PBI JK / KIS.
Baca Juga: Kemensos Salurkan Bansos untuk Ibu Hamil, Anak Sekolah hingga Lansia! Ini Cara Cek Penerima PKH
Baca Juga: Begini Cara Cairkan BLT UMKM Rp2,4 Juta di BRI jika NIK KTP Tercantum di eform.bri.co.id/bpum
Berikut cara cek calon penerima bantuan Rp 300 ribu dari pemerintah melalui situs dtks Kemensos:
- Klik dan login dtks.kemensos.go.id
- Pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS
- Ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS
- Masukkan nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS
- Ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia
- Klik Cari.
Apabila nama peserta terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), berhak menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300.000 per bulan.
Bantuan diberikan kepada pemilik KIS sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang masuk dalam data terpadu keserjahteraan sosial (dtks) Kemensos.
Baca Juga: 8 Poin Penting soal Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat DIY yang Berlaku 11 Januari 2021Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 di www.prakerja.go.id Mau Dibuka, Penuhi 3 Syarat Ini Agar Lolos
Apabila data diri anda terdaftar, anda berhak menerima bansos.***