NIK KTP Tidak Ada di eform.bri.co.id/bpum Bisa Dapat BLT UMKM, Lakukan Ini agar BPUM Rp2,4 Juta Cair

- 7 Januari 2021, 12:06 WIB
NIK KTP tidak ada di link eform.bri.co.id/bpum masih bisa dapat Bantuan BLT Banpres UMKM, lakukan ini agar BPUM Rp2,4 juta cair.
NIK KTP tidak ada di link eform.bri.co.id/bpum masih bisa dapat Bantuan BLT Banpres UMKM, lakukan ini agar BPUM Rp2,4 juta cair. /eform.bri.co.id/bpum

Adapun bank yang ditunjuk sebagai penyalur bantuan ini adalah BRI, BNI, dan BNI Syariah.

Baca Juga: Cek Online Penerima BST Rp300 Ribu, Klik dtks.kemensos.go.id: Ini Syarat Pencairannya

Pelaku UMKM yang namanya tidak terdaftar di eform.bri.co.id saat cek online daftar penerima tidak perlu khawatir karena link tersebut hanya digunakan untuk cek daftar penerima yang disalurkan melalui BRI.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by KemenkopUKM (@kemenkopukm)

 

Sehingga pelaku UMKM yang mendapatkan SMS dari bank penyalur lain bisa langsung datang ke kantor bank terdekat dengan membawa KTP untuk mencairkan bantuannya.

Baca Juga: Cara Dapat Bansos Sembako BPNT sebesar Rp200 Ribu Cair, Cek Penerima di Link dtks.kemensos.go.id

Sebagai informasi, bantuan ini tidak cair ke semua pelaku UMKM di tahun 2021 ini. Ada syarat bai penerima BLT Banpres Produktif UMKM atau BPUM UMKM senilai Rp 2,4 juta, sebagaimana dikutip Berita DIY dari laman  Kemenkop UKM antara lain adalah:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Memiliki usaha mikro
  4. Bukan ASN, TNI/POLRI, dan bukan pegawai BUMN/BUMD
  5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

Pelaku usaha mikro juga harus mendapatkan rekomendasi atau usulan dari salah satu lembaga pengusul diantaranya adalah Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM, Koperasi Berbadan Hukum, Kementerian atau lembaga, dan Perbankan atau perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Baca Juga: Cara Dapat Bansos Sembako BPNT sebesar Rp200 Ribu Cair, Cek Penerima di Link dtks.kemensos.go.id

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah