Hore! Bansos Rp 300 Ribu Cair, Simak Cara Daftar dan Cek BST Secara Online Menggunakan KTP

- 4 Januari 2021, 12:01 WIB
Hore! Bansos Rp 300 ribu per KK cair hari ini, berikut cara daftar dan cek online BST secara online menggunakan NIK KTP.
Hore! Bansos Rp 300 ribu per KK cair hari ini, berikut cara daftar dan cek online BST secara online menggunakan NIK KTP. /dtks.kemensos.go.id

BERITA DIY - Hari ini, Senin, 4 Januari 2021, bantuan sosial tunai atau bansos atau BST Rp 300 ribu per KK per bulan cair kepada keluarga penerima manfaat Program Kelarga Harapan (KPM PKH).

BST Rp 300 ribu per KK ini akan diberikan kepada 10 juta penerima dengan anggaran yang sudah disiapkan mencapai Rp12 triliun.

Masyarakat yang ingin mengetahui apakah keluarganya dapat bantuan ini atau tidak, bisa cek online daftar penerima bantuan ini bisa mengakses link dtks.kemensos.go.id menggunakan NIK KTP.

Baca Juga: Cair Hari Ini! Begini Cara Dapat dan Cek Bansos BST Rp300 Ribu, PKH, dan BPNT Rp 200 Ribu

Baca Juga: Hari Ini! LTMPT Meluncurkan SNMPTN dan UTBK-SBMPTN 2021

Masyarakat yang mendapatkan bantuan pada hari ini juga masih akan dapat BST Rp 300 ribu pada Februari hingga April 2021.

"Dengan PT POS mulai disalurkan pada 4 Januari (2021). Kita harap dalam satu minggu bisa selesai di seluruh Indonesia tapi memang ada yang khusus di Papua berbeda," kata Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam konferensi pers usai rapat terbatas di Istana Merdeka 29 Desember 2020 lalu.

Sebagai informasi, penerima bantuan ini sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Untuk mengetahui dapat bantuan ini atau tidak, masyarakat bisa login ke link dtks.kemensos.go.id kemudian memasukkan NIK KTP, nama, dan kode Captcha dan klik "CARI".

Baca Juga: Cara Buat Akun LTPMT untuk Daftar SNMPTN dan UTBK-SBMPTN 2021 bagi Siswa

Jika termasuk sebagai penerima bantuan bansos BST Rp 300 ribu, masyarakat bisa mencairkan bantuan ini melalui berbagai cara, diantaranya melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Berikut Mekanisme pencairan bantuan ini:

  • BST akan di transfer langsung ke rekening masing-masing penerima atau melalui PT Pos Indonesia.
  • Bagi yang memilih sistem transfer rekening, berikut daftar rekeningnya: BRI, BNI, Mandiri dan BTN.
  • Bagi yang tak punya rekening bank, ambil uang BLT melalui Kantor Pos. Proses pencairan langsung penerima BLT secara nontunai (transfer) tidak dikenai biaya dan bunga.

Baca Juga: Ikatan Cinta: Mencengangkan! Hubungan Al dan Angga yang Banyak Belum Diketahui Penonton

Adapun syarat penerima yang dapat bantuan ini adalah sebagai berikut:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat.

4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Cair di Januari 2021, Begini Cara Cek Online Daftar Penerima

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.

Baca Juga: Ini lho Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Januari 2021, Cek Nama Penerima BSU BPJS di Link Ini

Sebagai informasi, masyarakat di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) yang sebelumnya mendapatkan bantuan sembako, pada tahun 2021 ini bantuan akan diganti menjadi bantuan Bansos BST Rp300 ribu per bulan.

Masyarakat yang merasa memenuhi syarat namun belum pernah dapat bansos BST PKH atau mengalami kendala dalam pencairan bantuan ini bisa lapor melalui email [email protected].

Selain itu, aduan juga bisa dikirimkan melalui nomor WhatsApp (WA) 0811 10 222 10 dengan format: Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan.

Bantuan Bansos BST Rp 300 ribu per KK ini diberikan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membantu masyarakat selama pandemi covid-19.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x