Cara Cek Nama Penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Bulan Januari 2021

- 2 Januari 2021, 12:20 WIB
Menaker Ida Fauziyah dalam Rapim penyaluran BLT Subsidi Gaji Tahun 2021.
Menaker Ida Fauziyah dalam Rapim penyaluran BLT Subsidi Gaji Tahun 2021. /Twitter.com/@KemnakerRI

Menaker Ida Fauziyah, pada 29 Desember 2020, mengatakan bahwa akan memberikan tenggat waktu pencairan BLT hingga akhir Januari 2021. Hal ini dadasari oleh hasil koordinasi antara pihak Menaker dengan Kemenkeu.

Baca Juga: Diperpanjang pada Tahun 2021, Simak Cara Dapat BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta

Bagi Anda yang ingin melakukan pengecekan nama Anda di laman Menaker sebagai penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan, Anda harus memastikan terlebih dahulu bahwa Anda merupakan (menurut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020) :

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 Juni 2020

3. Memiliki e-KTP dengan NIK telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

4. Memiliki rekenenig aktif

5. Upah di bawah Rp5 juta

Jika Anda memenuhi kualifikasi di atas, berikut cara pengecekannya:

1. Buka laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan https://kemnaker.go.id/

Halaman:

Editor: Adestu Arianto

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah