Login www.kemnaker.go.id, Ini Cara Cek Karyawan Penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Januari 2021

- 1 Januari 2021, 21:00 WIB
Login www.kemnaker.go.id, Ini cara cek karyawan penerima bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketemagakerjaan yang cair Januari 2021.
Login www.kemnaker.go.id, Ini cara cek karyawan penerima bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketemagakerjaan yang cair Januari 2021. /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

BERITA DIY - Login www.kemnaker.go.id untuk cek online daftar karyawan penerima bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan yang cair Januari 2021.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan tidak selesai mencairkam bantuan Rp2,4 juta ini ke 12,4 juta karyawan.

Sehingga Kemnaker memgajukan kepada Kementerian Keuangan agar salah satu anggaran PEN itu bisa disalurkan hingga Januari 2021.

Baca Juga: Zodiak yang Paling Beruntung 2 Desember 2020: Ada yang Cuti Diperpanjang dan Bonus Gaji Cair

Pada Desember ini, BSU Termin 2 Tahap 6 telah disalurkan mulai akhir pekan lalu. BSU Termin 2 Tahap 6 merupakan BLT Subsidi Gaji termin 2 yang belum ditransfer tahap 1 hingga 5.

Per 14 Desember 2020, BLT Subsidi Gaji termin kedua per 14 Desember 2020 sudah 93,94 persen tersalurkan. Rencananya, BLT Subsidi Gaji tahap 6 dicairkan hingga akhir Desember 2020.

Untuk mengecek daftar penerima bisa menengok situs Kemnaker. Namun update daftar penerima baru akan diumumkan jelang proses transfer.

Baca Juga: Bansos Sembako Diganti Uang Rp200 Ribu, Ini Cara Dapat dan Cek Bantuan BNPT pakai KTP

Untuk jadwal kapan BLT Subsidi Gaji termin ketiga dimulai, Kemnaker memastikan verifikasi calon penerima akan dilakukan pada awal tahun 2021.

Pada tahun ini, setidaknya ada 12.403.896 pekerja yang disasar mendapatkan BSU. Mereka akan mendapatkan bantuan dana Rp 600.000 selama 4 bulan atau total Rp 2,4 juta. Dana itu diserahkan melalui 2 termin yaitu Rp 1,2 juta setiap termin.

Menaker Ida Fauziyah menjelaskan apabila dilihat per termin, di termin pertama sudah tersalurkan kepada 12,26 juta orang atau 98,86 persen dengan nilai Rp 14,71 triliun. Artinya hanya sekitar 700 ribu penerima BLT Subsidi Gaji yang belum ditransfer.

“Termin kedua sudah tersalurkan kepada 11,04 juta orang, kalau di persentase 89 persen dengan nilai Rp 13,2 triliun,” ungkap Ida.

Baca Juga: Sebentar Lagi Akan Tayang Sinetron Ikatan Cinta di RCTI, Saksikan Melalui Link Berikut

Ida mengakui kendala di termin pertama seperti rekening penerima bermasalah yang membuat dana tidak bisa dikirim. Sementara kendala di termin kedua seperti perlu pemadanan data dengan pihak perpajakan. 

Ida memastikan berbagai kendala yang ada bakal diselesaikan. Sehingga BSU sepenuhnya bisa segera diterima masyarakat. 

“Untuk memastikan BSU tepat sasaran selain pemadanan dengan data pajak tadi, kami juga monitoring dan evaluasi. Pada beberapa kesempatan saya juga mengecek langsung penerima. Alhamdulillah yang saya temui saya melihat mereka memilki kesesuaian kriteria,” tutur Ida.

Baca Juga: Bansos BST Rp 300 ribu Segera Cair, Begini Cara Cek Penerima di dtks.kemensos.go.id

Pekerja atau buruh dapat mengecek nama mereka jika masuk dalam daftar penerima bantuan melalui laman www.kemnaker.go.id dengan cara berikut.

  1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id
  2. Klik tombol "Daftar" di pojok kanan atas website
  3. Klik "Daftar Sekarang" di bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun
  4. Isi data diri seperti NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password, kemudian Klik "Daftar Sekarang"
  5. Setelah selesai, sistem akan mengirimkan kode OTP via SMS ke nomor hp yang terdaftar.
  6. Lakukan aktivasi akun dengan cara masuk kembali ke website dan klik "Masuk" di pojok kanan atas website.
  7. Kemudian isi formulir yang tersedia dengan lengkap
  8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.

Karyawan yang merasa memenuhi syarat namun belum dapat bantuan ini sebaiknya segera lapor ke manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Jadwal Pertandingan NBA Sabtu 2 Januari 2020: Catat Jam Tayang Spurs vs Lakers

Karyawan yang mengalami kendala saat proses pencairan juga bisa lapor ke Kementerian Ketenagakerjaan dengan cara sebagai berikut: 

  1. Buka link https://kemnaker.go.id/
  2. Pilih kanal Subsidi Upah atau https://bsu.kemnaker.go.id/
  3. Atau bisa langsung klik https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home
  4. Masukkan laporan atau pertanyaan seputar BLT ini ke kanal yang tersedia.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah