Kapan BLT Subsidi Gaji BPJS Rp1,2 Juta Cair Lagi? Ini Jadwal Transfer ke Karyawan

- 30 Desember 2020, 18:14 WIB
Menaker dan Dirut BPJS Ketenagakerjaan bahas BLT BPJS di Kupas Tuntas BSU
Menaker dan Dirut BPJS Ketenagakerjaan bahas BLT BPJS di Kupas Tuntas BSU /Kemenaker RI/Youtube

Sebagaimana diketahui, hingga 14 Desember 2020, bantuan ini baru cair ke 12,2 juta karyawan di termin 1 (dengan dana yang sudah tersalur mencapai Rp14,71 triliun) dan 11,04 juta karyawan di termin 2 dengan dana yang sudah tersalur mencapai Rp13,2 triliun.

Total anggaran yang sudah digelontorkan mencapai Rp27,96 triliun. Namun jumlah ini baru mencapai 93,96 persen dari total anggaran yang siap digelontorkan.

Baca Juga: Cara Dapat BLT Banpres UMKM BPUM Rp 2,4 Juta jika NIK Tidak Ada di eform.bri.co.id/bpum

"Jika dilihat dari realisasi tersebut memang belum mencapai 100 persen. Pada termin pertama, berdasarkan laporan Bank Penyalur, terdapat sejumlah data rekening yang bermasalah dan tidak dapat ditransfer sehingga mengakibatkan retur. Atas adanya rekening retur tersebut, kami kembalikan kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk diperbaiki kembali," jelas Menaker Ida Fauziyah Diskusi Media yang diselenggarakan Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) di Jakarta, Rabu 16 Desember 2020.

Keterlambatan proses transfer ini disebabkan karena adanya rekening karyawan yang bermasalah.

Sehingga Kemnaker menghimbau jika ada karyawan yang merasa memenuhi syarat namun belum dapat bantuan ini sebaiknya segera lapor ke manajemen perusahaan atau BPJS Ketenagakerjaan terdekat.

Baca Juga: Genap Berusia ke 25 Tahun, Potret Keren V BTS atau Kim Taehyung Buat ARMY Terpesona

Berikut ini merupakan syarat karyawan yang berhak dapat bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 juta:

  1. WNI dengan membuktikan memiliki NIK
  2. Pekerja yang menerima gaji perbulannya
  3. Terdaftar sebagai peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan dengan bukti nomor kartu kepesertaan
  4. Tedaftar sebagai peserta hingga bulan Juni 2020
  5. Peserta aktif program Jamsos Ketenagakerjaan dan aktif membayar iuran dan memiliki gaji di bawah Rp5 juta
  6. Memiliki rekening bank aktif

Baca Juga: Cara Daftar dan Cek BLT APB Tahap 3 pakai KTP agar Dapat Bantuan Rp 1 Juta per Orang

Karyawan yang merasa memenuhi syarat bisa cek online daftar penerima bantuan ini melalui akun Kemnaker di website resmi kemnaker.go.id dengan cara berikut:

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x