Cek Cara Daftar Online Offline 4 BLT di 2021: BPUM UMKM, BST, BSU Subsidi Gaji, Kartu Prakerja

- 28 Desember 2020, 19:05 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos lewat kantor pos di Kota Bekasi.
Ilustrasi penyaluran bansos lewat kantor pos di Kota Bekasi. /Abriawan Abhe/ANTARA

BERITA DIY - Untuk meringankan beban masyarakat dari imbas pandemi Covid-19, Pemerintah memperpanjang program bansos pada tahun depan.

Kepastian perpanjangan ini tertuang dalam Rancangan APBN 2021 yang disetujui DPR dan Pemerintah, belum lama ini.

Adapun 4 bantuan yang diperpanjang yakni BLT Subsidi Gaji, Kartu Prakerja, BLT UMKM atau BPUM dari Kemenkop UKM, dan BST dari Kemensos.

Baca Juga: Kemensos BagI-bagi Bansos Tunai Rp3,5 Juta, Ini Cara Daftar dak Cek Penerima BST dtks.kemensos.go.id

Dalam RAPBN 2021, anggaran untuk bansos ke masyarakat sekitar Rp 419,31 triliun untuk menanggulangi dampak corona di masyarakat.

Berikut 4 BLT yang dilanjutkan pada tahun depan, seperti dirangkum oleh Berita DIY:

Baca Juga: Cara Dapat Rp 2,4 Juta, 1 Mobil, 5 Motor dan 30 HP dari Kartu Prakerja, Daftar di www.prakerja.go.id

1. BLT Subsidi Gaji

Bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan menyasar karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta. Pencairan BLT ini dimulai sejak 27 Agustus lalu.

Untuk pendaftaran BLT ini tak bisa melalui online, melainkan lewat bagian HR atau personalia masing-masing.

Baca Juga: 700 Ribu Karyawan Dapat BLT Subsidi Gaji Tahap 6, Ini Cara Daftar BSU BPJS Ketenagakerjaan Termin 3

2. Kartu Prakerja

Kartu Prakerja dibuat pemerintah untuk membantu mereka yang terdampak pandemi, khususnya karyawan yang terkena PHK dan pengangguran. Peserta dari program ini akan mendapatkan bantuan insentif untuk pelatihan kerja sebesar Rp 1 juta, dan insentif Rp 600 ribu per bulan.

Untuk program ini, pendaftaran bisa melalui online di situs www.prakerja.go.id.

Baca Juga: Cek Cara Daftar, Ini Bocoran Jadwal Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka di www.prakerja.go.id

3. BLT UMKM

Pemerintah membantu para pelaku usaha UMKM lewat program dana hibah. Skemanya yakni kucuran bantuan UMKM Rp 2,4 juta yang ditransfer lewat rekening.

Bantuan pemerintah ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha kecil dari dampak negatif pandemi virus corona. Total ada 12 juta UMKM yang akan menerima bantuan tersebut.

Pendaftarannya belum ditentukan secara online atau offline. Namun yang terakhir, pendaftaran dilakukan di daerah masing-masing.

Baca Juga: BLT UMKM Diperpanjang hingga 2021! Ini Syarat, Cara Daftar dan Cek BPUM Agar Dapat Rp 2,4 Juta

4. BLT PKH Rp 500 Ribu per KK

Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sosial yakni bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp 500.000 atau bansos Rp 500.000 untuk masyarakat yang bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

BLT untuk sembako non-PKH ini menyasar 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Setiap penerima mendapatkan dana tunai sebesar Rp 500.000 ( BLT Rp 500.000).***

Editor: Resti Fitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x