BERITA DIY - Masyarakat yang ingin mengetahui apakah keluarganya termasuk dalam daftar penerima bantuan sosial tunai atau bansos BST Rp 300 ribu per KK bisa cek online di link dtks.kemensos.go.id menggunakan NIK KTP.
Masyarakat yang berhak dapat bantuan ini adalah mereka yang memenuhi syarat sebagai keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (KPPM PKH) dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menggunakan NIK KTP.
Berikut ini merupakan syarat penerima yang dapat bantuan ini adalah sebagai berikut:
1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.
2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.
3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat.
Baca Juga: Bansos BST Rp 300 Ribu Cair 4 Januari 2021, Begini Cara Cek Online Daftar Penerima Pakai KTP
Baca Juga: Cara Dapat Bantuan Rp 1 Juta per Siswa, Buruan Daftar PIP dan Cek Link Ini Pakai NISN
4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.