Cara Dapat Bantuan Rp 300 Ribu per KK, Cuma Modal KTP Cek Bansos BST di dtks.kemensos.go.id

- 28 Desember 2020, 12:00 WIB
Petugas memotret identitas penerima bantuan sebagai tanda bukti saat penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kantor Desa Sindangherang, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (24/12/2020). Pemerintah Provinsi Jabar menyalurkan bantuan sosial (bansos) tahap empat senilai Rp100 ribu bagi warga yang berpenghasilan rendah, termasuk warga miskin baru akibat pandemi COVID-19, dengan total penerima bansos sebanyak 1,9 juta Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS).
Petugas memotret identitas penerima bantuan sebagai tanda bukti saat penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kantor Desa Sindangherang, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (24/12/2020). Pemerintah Provinsi Jabar menyalurkan bantuan sosial (bansos) tahap empat senilai Rp100 ribu bagi warga yang berpenghasilan rendah, termasuk warga miskin baru akibat pandemi COVID-19, dengan total penerima bansos sebanyak 1,9 juta Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS). /ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

3. Dokumen asli KTP dan KK untuk ditunjukkan

Pencairan bantuan ini dilakukan sekali cair dan tidak ada pemotongan biaya apapun. Bantuan ini juga rencananya akan diperpanjang pada tahun 2021 nanti dengan nominal Rp 200 ribu per bulan.

Baca Juga: BLT Banpres UMKM Cair, Siapkan Berkas Ini ke Bank agar Dapat Bantuan BPUM Rp 2,4 Juta

Oleh karena itu, masyarakat yang belum pernah dapat bansos BST PKH maupun Non-PKH maupun mengalami kendala dalam pencairan bantuan ini bisa lapor melalui email [email protected].

Selain itu, aduan juga bisa dikirimkan melalui nomor WhatsApp (WA) 0811 10 222 10 dengan format: Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan.***

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x