Termin 2: 12,26 juta karyawan dengan dana yang sudah disalurkan mencapai Rp13,2 trliun.
Baca Juga: Cara Dapat BLT Banpres UMKM BPUM Rp 2,4 Juta jika NIK Tidak Ada di eform.bri.co.id/bpum
Karyawan yang merasa memenuhi syarat bisa cek online daftar penerima bantuan ini melalui akun Kemnaker di website resmi kemnaker.go.id dengan cara berikut:
- Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id
- Klik tombol "Daftar" di pojok kanan atas website
- Klik "Daftar Sekarang" di bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun
- Isi data diri seperti NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password, kemudian Klik "Daftar Sekarang"
- Setelah selesai, sistem akan mengirimkan kode OTP via SMS ke nomor hp yang terdaftar.
- Lakukan aktivasi akun dengan cara masuk kembali ke website dan klik "Masuk" di pojok kanan atas website.
- Kemudian isi formulir yang tersedia dengan lengkap
- Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.
Baca Juga: Siap-Siap! BLT Subsidi Gaji BPJS Cair Lagi, Ini Jadwal Transfer ke Rekening Karyawan
Menurut data terakhir yang dirilis Kementerian Ketenagakerjaan, pencairan dana bantuan BLT Subsidi Gaji sudah disalurkan sebanyak Rp27,96 triliun atau sekitar 93,96 persen dari total anggaran yang disediakan.
Berikut rincian dana dan jumlah karyawa yang sudah dapat bantuan ini hingga 14 Desember 2020:
Termin 1: 11,04 juta karyawan dengan dana yang sudah disalurkan mencapai Rp14,71 triliun
Baca Juga: Cara Dapat Bantuan Rp 300 Ribu per KK, Cuma Modal KTP Cek Bansos BST di dtks.kemensos.go.id
Termin 2: 12,26 juta karyawan dengan dana yang sudah disalurkan mencapai Rp13,2 trliun
Karyawan yang belum pernah dapat bantuan ini juga sebaiknya bersabar karena proses pencairan masih terus dilakukan hingga akhir tahun 2020 ini.