BERITA DIY - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan bantuan hingga Rp 1 juta per siswa melalui Program Indonesia Pintar (PIP).
Pelajar atau siwa bisa cek online daftar penerima bantuan ini menggunakan Nomor Induk Siswa Nasioal (NISN) di link pip.kemdikbud.go.id.
Bantuan ini diberikan kepada pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), baik pelajar sekolah maupun peserta program pendidikan kesetaraan.
Baca Juga: Cek NIK KTP di dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Daftar Bantuan Bansos BST Rp 300 Ribu Per KK
Berikut cara cek online daftar penerima bantuan PIP:
- Klik link https://pip.kemdikbud.go.id/
- Klik Cek Penerima PIP
- Masukkan NISN, Tanggal lahir, dan Nama Ibu kandung
- Klik Cek Data
- Setelah itu akan ditampilkan keterangan Nama Siswa, Nama Sekolah, Tempat Tinggal, dan Bank Penyalur.
Besaran dana bantuan PIP yang diterima setiap siswa pada setiap jenjang berbeda, berikut besaran dana tersebut:
- SD/MI/Paket A : Rp450 ribu per tahun
- SMP/MTs/Paket B : Rp750 ribu per tahun
- SMA/SMK/Paket C : Rp1 juta per tahun
Baca Juga: ASYIK! BLT Subsidi Gaji BPJS Karyawan Cair Lagi, Begini Cara Cek Penerima di Kemnaker.go.id
Nantinya, dana bantuan PIP ini dapat digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah/kursus, biaya transportasi, uang saku, dan keperluan sekolah lainnya.
Pelajar yang belum mempunyai KIP dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya ke lembaga pendidikan terdekat.