Pahami Usai Daftar BPUM, 6 Golongan Ini Gagal Dapat Bantuan UMKM dan Cara Cek Penerima di Eform BRI

- 22 Desember 2020, 18:51 WIB
Ilustrasi: Penerima BPUM se-Indonesai Ada di Situs pembiayaan.depkop.go.id, Silahkan Cek. /ANTARA/Umarul Faruq
Ilustrasi: Penerima BPUM se-Indonesai Ada di Situs pembiayaan.depkop.go.id, Silahkan Cek. /ANTARA/Umarul Faruq /

BERITA DIY - Pada bulan ini, seluruh penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk 3 juta UMKM tahap 2 diumumkan.

Untuk mengecek dapat BPUM atau tidak, pendaftar dapat mengunjungi situs Eform BRI di eform.bri.co.id/bpum.

Namun jika nama tak juga tercantum pada link itu, pendaftar harus mengecek memenuhi syarat atau tidak.

Baca Juga: Cara Daftar BST KPM KPH Modal Usaha Rp 3,5 Juta dan Cek via Login dtks.kemensos.go.id Agar Cair

Terdapat 6 golongan yang tidak berhak mendapatkan BPUM ini. Keenam gologan itu adalah ASN, anggota TNI, POLRI, pegawai BUMN/BUMD, dan pelaku UMKM yang sedang menerima kredit atau pembiayaan dari bank (KUR).

Sebagai informasi, bantuan ini hanya diberikan kepada pelaku UMKM yang belum pernah mendapatkan atau menerima bantuan peminjaman atau sejenisnya dari pihak perbankan (unbankable).

Baca Juga: Cek Cara Daftar Online, 4 BLT Diperpanjang di 2021: BPUM UMKM, BST, BSU Subsidi Gaji, Kartu Prakerja

Sedangkan pelaku UMKM yang lokasi usahanya berbeda dengan alamat domisili di KTP masih berhak dapat bantuan ini dengan cara mendaftar dan melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Pelaku UMKM yang mau dapat bantuan ini bisa menyiapkan beberapa data seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, alamat tempat tinggal sesuai KTP, bidang usaha, dan nomor telepon sebelum mendaftar.

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah