Pahami Usai Daftar BPUM, 6 Golongan Ini Gagal Dapat Bantuan UMKM dan Cara Cek Penerima di Eform BRI

- 22 Desember 2020, 18:51 WIB
Ilustrasi: Penerima BPUM se-Indonesai Ada di Situs pembiayaan.depkop.go.id, Silahkan Cek. /ANTARA/Umarul Faruq
Ilustrasi: Penerima BPUM se-Indonesai Ada di Situs pembiayaan.depkop.go.id, Silahkan Cek. /ANTARA/Umarul Faruq /

Baca Juga: Cara Daftar dan Cek Bansos Tunai Rp 300 Ribu di Link BST Kemensos dtks.kemensos.go.id

Kemudian pendaftaran bisa dilakukan secera offline atau datang langsung ke beberapa lembaga pengusul berikut:

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

3. Kementerian/Lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Baca Juga: Ketahui Cara Daftar, Ini Bocoran Jadwal Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka di www.prakerja.go.id

Setelah mendaftar, pelaku UMKM akan diverifikasi kelayakannya untuk mendapat bantuan ini. Jika berhak dan memenuhi syarat, pelaku UMKM akan mendapatkan SMS notifikasi dari bank penyalur.

Untuk cek penerima dapat dilakukan melalui website eform.bri.co.id/BPUM.

Pendaftaran masih bisa dilakukan hingga kuota terpenuhi sampai akhir November 2020 dengan kuota yang semula 9 juta kini ditambah 3 juta penerima.***

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah