Baca Juga: Klik eform.bri.co.id/bpum, Ini Cara Cek BLT Banpres UMKM pakai KTP agar Dapat BPUM Rp 2,4 Juta
4. Melengkapi dokumen yang terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
5. Membawa Surat Kuasa Penerima dana BPUM apabila proses pencairan diwakilkan.
Namun pelaku usaha mikro yang dapat SMS BRI bisa cek online untuk konfirmasi terlebih dahulu apakah masuk dalam daftar nama penerima BPUM BRI atau idak, di link eform.bri.co.id/bpum menggunakan NIK KTP dengan cara berikut:
- Buka browser atau aplikasi internet di hp, kemudian masuk ke alamat eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
- Masukkan kode verifikasi yang tertera,
- Kemudian klik Proses Inquiry
- Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.
Baca Juga: Bantuan Rp 1 Juta Per Orang Cair, Cek KTP di apb.kemdikbud.go.id agar Dapat BLT APB Tahap 3
Sebagai informasi, bantuan ini hanya cair ke pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat dan layak dapat bantuan BLT Banpres UMKM Rp 2,4 juta.
Adapun syarat untuk mendapatkan bantuan BLT Banpres UMKM ini adalah WNI yang punya usaha mikro tetapi bukan anggota TNI, Polri, ASN, dan pegawai BUMN/BUMD.
Baca Juga: Cek Bansos BST PKH di dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Dapat Bantuan Rp 300 Ribu Per Bulan
Selain itu, hanya usaha mikro yang bisa dapat bantuan Rp2,4 juta sekali cair ini. Berdasarkan UU No 20 tahun 2008, berikut kriteria yang termasuk golongan usaha mikro: