“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”
Sedangkan pelaku UMKM yang namanya terdaftar akan mendapatkan notifikasi sebagai berikut:
"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. ...... dengan nomor rekening ....... Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP".
Setelah dinyatakan menerima bantuan, pelaku usaha aakan diminta melakukan verifikasi di bank penyalur dan proses pencairan dana dapat dilakukan.
Program Banpres Produktif untuk Usaha Mikro ini akan disalurkan sampai dengan akhir Desember 2020.***