Desember Cair! Siapkan KTP Untuk Dapat BST Bansos Rp 300 Ribu, Cek di dtks.kemensos.go.id

- 19 Desember 2020, 07:45 WIB
Cek BST Bansos Rp 300 ribu di dtks.kemensos.go.id menggunakan KTP.
Cek BST Bansos Rp 300 ribu di dtks.kemensos.go.id menggunakan KTP. /Tangkap Layar dtks.kemensos.go.id

Adapun syarat penerima yang dapat bantuan ini adalah sebagai berikut:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.

4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

Baca Juga: Siapkan KTP! Cek Penerima BPUM UMKM Rp 2,4 juta di eform.bri.co.id, Coba Ini Jika NIK Tidak Masuk

Baca Juga: 21 Istilah Penting di Dunia Startup Digital Yang Sering Digunakan, Pengusaha Wajib Tahu!

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.

Berikut ini cara cek online daftar penerima bantuan Rp300 ribu per KK PKH:

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Kemensos RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah