Tahap 4: Rp Rp 2,927 triliun ke 2.439.982 orang
Tahap 5: Rp Rp 13,228 triliun ke 548.211 orang
Baca Juga: Segera Cek Rekening! Kemnaker Masih Salurkan BLT Termin 2, Ini Cara Cek Nama Penerima Subsidi Gaji
Untuk memastikan penerimaan BSU agar tepat sasaran, dalam proses penyaluran BSU, Kemnaker terus berkoordinasi dan rapat pembahasan secara marathon dengan berbagai pihak diantaranya BPK, KPK, BPKP, DJP Kemenkeu, BPJS Ketenagakerjaan serta Bank Himbara.
“Selama proses penyaluran BSU, tentunya kita terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari verifikasi data dari BPJS, pemadanan data dengan DJP Kemenkeu, sampai pendampingan dan pengawasan dari KPK, BPK maupun BPKP," kata Ibu Ida.
Bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan Kemnaker kepada karyawan berjumlah Rp2,4 juta yang cair dalam dua termin penyaluran.
Baca Juga: Tutup Hari Ini! Login www.prakerja.go.id, Ini Cara Dapat Bantuan Rp2,55 Juta dari Kartu Prakerja
Termin 1 sudah cair pada September-Oktober 2020 lalu sebesar Rp1,2 juta. Sisanya cair pada periode November-Desember 2020 ini.
Pekerja yang berhak menerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan adalah Warga Negara Indonesia (WNI), aktif menjadi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juni 2020, mencantumkan NIK, memiliki rekening aktif, dan penerima upah di bawah Rp 5 juta, hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020.
Pekerja atau buruh dapat mengecek nama mereka jika masuk dalam daftar penerima bantuan melalui laman www.kemnaker.go.id dengan cara berikut.